Komisi V Apresiasi Program BSPS Bagi Masyarakat Tidak Mampu
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengapresiasi program BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, di Indonesia ini kawasan kumuh masih banyak, yang tersebar di beberapa titik seperti pesisir pantai, bahkan di kawasan perkotaan, masih banyak rumah-rumah yang tidak layak huni.
“Ini perlu mendapat perhatian serius dan Pak Menteri PKP ini merespon dengan baik soal ini,”ujar Lasarus saat rapat kerja Komisi V dengan PKP di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dijelaskannya, dalam Undang-Undang 1945 jelas disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dibiayai oleh negara. Jadi peran negara dalam menata kehidupan, menata masyarakat, termasuk memberikan kediaman atau rumah yang layak huni bagi masyarakat tidak mampu merupakan tantangan bagi pemerintah dan DPR RI dalam hal ini.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkapkan anggaran Kementerian perumahan dan kawasan permukiman diusulkan sebesar 49,854 triliun. Sehingga dari Pagu indikatif sebesar 1,824 triliun diperlukan tambahan anggaran sebesar 48,028 triliun. Dari usulan tersebut sebesar 45, 55 triliun atau 91, 37 Persen diusulkan untuk anggaran BSPS, dengan target 2 juta unit.
Sementara usulan anggaran di luar BSPS sebesar 4,3 triliun atau 8,63 persen dari total usulan anggaran tahun anggaran (TA) 2026 ,atau mengalami kenaikan sebesar 80 miliar atau 24,27 Persen dari anggaran TA 2025 yang sebesar 3,46 triliun.
Usulan anggaran tersebut dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi tiga juta rumah dan penanganan kawasan kumuh sesuai target, dan prioritas RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) 2025 - 2029 dengan rencana kerja pemerintah tahun 2026.
Di akhir rapat Lasarus menyebutkan bahwa Komisi V bersama dengan Kementerian PKP akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 di DPR RI. (ayu/rdn)