Komisi VI: Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Rakyat, Dorong Realisasi Anggaran Kemenkop

10-07-2025 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan dukungan penuh parlemen terhadap langkah strategis Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui program pembentukan Koperasi Merah Putih. Dukungan ini juga termasuk persetujuan prinsip atas usulan tambahan anggaran hampir Rp5,1 triliun untuk tahun 2025.

 

Demikian hal ini disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia pun membeberkan hasil evaluasi semester I tahun anggaran 2025. 

 

“Realisasi anggaran Kementerian Koperasi hingga akhir Juni 2025 telah mencapai Rp123,34 miliar atau 38,85 persen dari total pagu Rp317,48 miliar setelah blokir,” papar Adisatrya.

 

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi VI DPR RI, sebutnya, mengapresiasi langkah cepat Kemenkop dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan rampung tahun ini.

 

“Capaian lebih dari 95 persen badan hukum patut diapresiasi, meski kami juga menyoroti keterlambatan di wilayah Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Harus ada strategi afirmatif yang lebih kuat di sana,” tanggap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Perlu diketahui, peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan pada 19 Juli 2025 dinilai bisa menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan gerakan koperasi di seluruh Indonesia sekaligus simbol kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa atau kelurahan. Maka dari itu, Komisi VI menyambut baik pengajuan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun 2025, yang terdiri dari Rp340,9 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp5,64 triliun untuk sektor perkooperasian.

 

“Namun kami juga mencatat pagu indikatif tahun 2026 hanya sebesar Rp311,73 miliar, sedangkan kebutuhan riil Kementerian mencapai Rp7,85 triliun. Ini kesenjangan serius yang perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah,” terangnya.

 

Komisi VI DPR RI, lanjut Adisatrya, mendukung agar usulan tambahan anggaran 2025 dapat disetujui penuh dan mendorong pemerintah meninjau ulang pagu indikatif 2026 agar lebih proporsional sesuai kebutuhan strategis. Sebagai penutup, Ia pun menekankan agar program prioritas pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya berjalan administratif tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.

 

“Kami berharap rapat kerja hari ini menghasilkan kesepahaman yang kuat antara pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada penguatan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat,” pungkasnya. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Prioritaskan Kepentingan Nasional di Tengah Tarif Trump, BRICS, dan Tren Deglobalisasi
17-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menekankan agar Pemerintah memprioritaskan kepentingan nasional sebagai prioritas utama...
Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain
17-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak menjadi sekadar pasar bagi...
Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Tekankan Aspek Pencegahan daripada Penyelesaian Persoalan
16-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menilai Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang eksisting saat ini masih lemah dalam...
Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara hingga Transformasi Digital oleh PT Perumnas dan PT PP
16-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti sejumlah persoalan strategis yang berpotensi menghambat percepatan program pembangunan...