Waka Komisi XI: Perkuat Kerja Sama BPKP & APH, Lindungi Hasil Audit Dana Desa

09-07-2025 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan kejaksaan, guna melindungi hasil audit BPKP terhadap pengelolaan dana desa.

 

Fauzi mengingatkan bahwa tugas pokok dan fungsi BPKP lebih kepada pengawasan internal dan pembinaan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun, ia menyoroti bahwa di banyak daerah, kepala desa kerap menghadapi tekanan dari APH meskipun sudah ada hasil audit dan rekomendasi BPKP yang menyatakan persoalan dana desa dalam kondisi clear and clean.

 

“Ketika rekomendasi BPKP sudah keluar, audit sudah dilakukan, seharusnya kepala desa tidak lagi dipermasalahkan. Tapi kenyataannya, mereka sering dibuli-buli oleh aparat penegak hukum dengan alasan laporan masyarakat dan lain-lain. Ini masalah klasik,” ujar Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPKP dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

 

Ia menyayangkan jika hasil audit BPKP yang telah disosialisasikan berulang kali menjadi tidak efektif dan hanya dianggap formalitas belaka. Menurutnya, hal tersebut mengarah pada pemborosan anggaran negara jika tidak ditindaklanjuti secara serius.

 

“Kalau tidak ada tindak lanjut yang kuat, audit itu hanya basa-basi saja. Hanya menghabiskan anggaran. Tapi kalau ditingkatkan statusnya dengan kerja sama yang konkret antara BPKP dan APH, maka audit BPKP akan lebih memiliki kekuatan hukum dan bisa benar-benar dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Fauzi mendorong agar ke depan, BPKP menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan, serta untuk memastikan perlindungan terhadap aparatur desa yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan rekomendasi audit. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2026 Sebesar 47,13 Triliun
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 47,13 triliun. Persetujuan...
Komisi XI Bahas RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026: Pengelolaan Anggaran Harus Transparan!
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membuka rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI yang membahas...
Keanggotaan RI di BRICS Dapat Dimanfaatkan untuk Siasati Tekanan Tarif Impor AS
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi bertaraf internasional...
Rapat Bersama Bappenas, Puteri Komarudin Soroti Isu Lingkungan
10-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sejak Minggu (6/7/2025), hujan deras melanda sejumlah wilayah Indonesia dan menimbulkan bencana alam di sejumlah titik. Situasi...