Jaga Hutan Indonesia, Berantas Illegal Logging
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama meminta Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan segera memberantas illegal logging yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Ia mencatat, di Riau masih ada 21 kasus masalah kehutanan yang harus segera ditindaklanjuti.
"Catatan kami di daerah Riau masih tercatat 21 kasus masalah kehutanan yang melibatkan 2.360 hektar. Saya rasa illegal logging ini segera ditindaklanjuti di Indonesia, diberantas,” katanya dalam Raker Komisi IV dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Senada dengan Adi Wiryatama, Anggota Komisi IV Adrianus Asia Sidot juga menyerukan soal masih banyaknya aktivitas pencurian kayu yang terjadi di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Taman Nasional Betung Kerihun.
“Di Kabupaten Kapuas Hulu perbatasan dengan Sarawak, Malaysia ada Taman Nasional Betung Kerihun, memang dari wilayah kita Betung Kerihun ini sulit diakses, tapi dari negara tetangga pencurian kayu ini cukup marak, dan mereka melakukan ini dengan alat-alat berat sementara pengawasan dari pihak kita sangat sulit karena aksesnya sangat jauh,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi bahan perhatian bagi Menteri Kehutanan agar dapat mengawasi Taman Nasional Bukit Kerihun, sehingga tidak ada lagi aktivitas pencurian kayu di taman nasional.
“Jangan sampai nanti kita menerima akibatnya, karena ini juga sumber air dari Danau Sentarum dan sekitarnya serta keanekaragaman hayati dengan adanya jenis anggrek yg khas yaitu Anggrek Hitam dan beberapa satwa khas daerah sana,” harapnya. (tns, bia/rdn)