Komisi VII Geram, ANTARA Diduga Hilangkan Jaminan Sosial Karyawan

03-07-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penghilangan jaminan sosial bagi para karyawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama LPP RRI, Direktur Utama LPP TVRI, dan Direktur Utama LKBN ANTARA di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

 

Dalam rapat tersebut, Saleh mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan efisiensi yang dinilai justru mengorbankan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, jaminan sosial seperti penggantian biaya berobat yang sebelumnya menjadi hak karyawan, kini tidak lagi dijamin secara layak.

 

“Jadi ada persoalan jaminan sosial di ANTARA ini, Bu Ketua. Dulu kalau sakit, biasanya bisa reimburse. Sekarang, kabarnya karyawan harus bayar sendiri dulu dan belum tentu diganti. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Saleh.

 

Ia menilai, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar lembaga negara yang seharusnya menjamin kesejahteraan para pegawainya. Terlebih, Saleh menilai LKBN ANTARA justru menunjukkan kinerja yang cukup baik dibandingkan dua lembaga penyiaran publik lainnya.

 

“Kalau saya lihat dari paparan, ANTARA ini lembaga yang bagus, Pak. Bapak dapat dana, kinerjanya mantap. Tapi kenapa justru kesejahteraan karyawan yang dipotong?” sindirnya kepada Direktur Utama LKBN ANTARA.

 

Politisi Fraksi PAN ini menekankan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan mengurangi hak-hak karyawan. Ia menyarankan agar efisiensi dilakukan dengan tidak menambah pegawai baru saat terjadi pensiun, bukan dengan memangkas fasilitas sosial dasar.

 

“Kalau kekurangan anggaran, lakukan efisiensi dengan cara lain. Misalnya, ketika ada 100 orang pensiun dari 900, ya tahan dulu. Jadi cukup 800, jangan ditambah 100 lagi. Itu lebih elegan daripada menghilangkan hak jaminan sosial,” paparnya.

 

Saleh pun meminta agar pihak manajemen LKBN ANTARA melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta mendiskusikan kembali kebijakan yang dinilai merugikan pegawai tersebut.

 

“Ini nanti tolong dibahas, jangan sampai orang yang sudah bekerja tidak merasa bahagia. Kalau pegawai tidak happy, maka kinerja lembaga juga akan terdampak,” pungkasnya. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Perkuat Standardisasi Nasional, Samuel Wattimena: Perlu Sosialisasi dan Kalibrasi Peralatan di BSN
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Tangerang – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D. Wattimena, menilai Badan Standardisasi Nasional (BSN) memiliki potensi besar dalam...
Komisi VII: Harus Ada Solusi Konkret Hadapi Tekanan Industri Global
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti tekanan besar yang dihadapi industri nasional akibat dinamika...
Rahmawati: Industri Harus Perhatikan Lingkungan dan SDM Lokal
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menyoroti pentingnyapembangunan industri yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga...
Komisi VII Dorong Perbaikan Struktur dan Penambahan Anggaran BSN
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Tangerang – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga...