Komisi X Dukung Pemutakhiran Sejarah, Bukan Penulisan Ulang
PARLEMENTARIA, Makassar - Komisi X DPR RI menegaskan dukungan terhadap pemutakhiran sejarah nasional Indonesia. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan berdialog langsung dengan para akademisi dan guru besar, khususnya yang membidangi ilmu sejarah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa diskusi yang berlangsung menyentuh berbagai aspek penting terkait penulisan sejarah Indonesia. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah pemilihan diksi antara "penulisan ulang" dan "pemutakhiran" sejarah.
"Ya, jadi hari ini kami banyak mendapat masukan dan pandangan dari para akademisi, para guru besar yang ada di Universitas Hasanuddin. Terutama terkait dengan diksi penulisan ulang sejarah. Nah, jadi masukan-masukan yang kami terima, diksi yang paling pas itu adalah pemutakhiran," ujar politisi Fraksi PKB tersebut.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa istilah “penulisan ulang” berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena bisa diartikan sebagai penghilangan atau penggantian bagian-bagian tertentu dalam sejarah.
Sementara itu, “pemutakhiran” dianggap lebih tepat karena mengakomodasi fakta-fakta dan temuan-temuan baru yang selama ini belum tercantum dalam narasi sejarah resmi.
"Dengan pemutakhiran, maka tentu sejarah yang ditulis ini akan beradaptasi dengan temuan-temuan baru, fakta-fakta baru, bukti-bukti sejarah baru yang belum tertulis di buku sejarah sebelumnya," tambahnya.
Menurut Komisi X, pendekatan ini lebih tepat secara akademik dan tidak menimbulkan sensitivitas publik. Oleh karena itu, Komisi X berencana mengusulkan diksi tersebut kepada Menteri Kebudayaan sebagai bentuk penyempurnaan narasi sejarah nasional ke depan. (est/aha)