Komisi I: PBB Kerap Lumpuh Akibat Hak Veto, Reformasi Mendesak Dilakukan
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai bahwa peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kerap tidak berjalan efektif ketika negara-negara pemilik hak veto memiliki kepentingan langsung dalam konflik.
“Setiap Israel seolah-olah bebas melakukan apa saja kayak negara yang kebal hukum. Karena setiap ada pembahasan soal Israel, Amerika selalu mem-veto,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Langkah Konkret Antisipasi Dampak Meluasnya Perang Israel-Iran’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/06/2025).
Hal yang sama, menurutnya, juga terjadi dalam konflik Ukraina yang tidak terselesaikan akibat veto Rusia. “Kalau negara-negara yang punya hak veto itu berkepentingan langsung berkonflik, PBB lumpuh,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sukamta menyebut PBB tetap penting sebagai platform diplomasi global. “Bagaimanapun tidak efektifnya, masih lebih baik ada PBB dibandingkan tidak ada. Tanpa PBB, dunia bisa lebih chaos,” jelasnya.
Ia pun mendorong adanya reformasi sistem di PBB, termasuk hak veto. Salah satu usulan yang pernah muncul adalah veto hanya berlaku jika mendapat persetujuan dua pertiga anggota Majelis Umum PBB.
“Saya kira ini menarik untuk terus diangkat supaya pemerintah juga terus mendorong di PBB itu supaya reformasi berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (gal/rdn)