Riyono Dukung Singkong Jadi Komoditas Prioritas dan Diperlakukan Adil oleh Pemerintah
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Riyono, menyatakan dukungannya kepada para petani dan para pelaku usaha agar singkong ke depan menjadi salah satu komoditas prioritas yang mendapatkan keadilan dari pemerintah, khususnya untuk para petani singkong.
“Saya mendukung teman-teman petani, Pak Gubernur, teman-teman pengusaha agar ke depan nanti singkong menjadi salah satu komoditas prioritas yang mendapatkan keadilan dari pemerintah,” ujar Riyono dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, jakarta (25/6/2025)
Dalam pernyataannya, Riyono menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menjamin keadilan perlakuan bagi seluruh petani, termasuk petani singkong yang selama ini belum mendapatkan perhatian setara seperti petani padi atau beras.
Ia juga menyarankan agar semangat keadilan tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk peraturan daerah, dengan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, legislator yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini menyinggung Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini tengah direvisi oleh Komisi IV DPR RI. Ia mengusulkan agar singkong ditetapkan sebagai komoditas pangan prioritas nasional, mengingat singkong merupakan salah satu dari 77 sumber karbohidrat lokal yang potensial menjadi pangan masa depan Indonesia.
“Kita ingin 2045 nanti, pangan lokal seperti singkong menjadi bagian dari ketahanan pangan nasional, bukan hanya bergantung pada beras,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Riyono berharap dukungan politik dan regulasi dari pusat dapat memperkuat posisi petani singkong di tengah sistem tata niaga pangan nasional, sehingga mereka tidak lagi diperlakukan secara marginal. (hal/rdn)