Ketua DPR RI Minta Evaluasi Total Terkait Kasus Jual Beli Pulau di Indonesia
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait isu jual beli pulau yang belakangan kembali mencuat dan meresahkan publik. Puan menyoroti pentingnya penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia guna mencegah penyalahgunaan atau alih fungsi kawasan pulau secara ilegal.
Hal ini disampaikannya usai membuka Sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Terkait hal-hal jual beli pulau, tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali. Bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau, kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," tegas Puan.
Ia menambahkan, DPR telah meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan semua pulau di Indonesia tercatat dengan jelas secara administratif, serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai apa adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Isu jual beli pulau kembali mencuat setelah beredarnya informasi bahwa beberapa pulau kecil di wilayah Indonesia bagian timur ditawarkan melalui situs asing dengan status "dapat dimiliki pribadi". Pulau-pulau tersebut bahkan dilengkapi dengan harga jual dan informasi pengembangan pariwisata, seolah tidak berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
Kasus ini mengundang keprihatinan berbagai pihak, karena selain mengancam kedaulatan wilayah, juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pencatatan wilayah dan tata kelola pulau-pulau di Tanah Air, terutama pulau kecil terluar yang strategis.
Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan mengawal isu ini melalui komisi-komisi terkait, dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistemik. “Pengawasan dan regulasi harus diperkuat agar tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, baik domestik maupun asing,” pungkasnya. (we/rdn)