Rapat Panja Evaluasi Haji 2025 Direncanakan Digelar Awal Juli
PARLEMENTARIA, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI berencana menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji guna membahas evaluasi penyelenggaraan Haji 2025. Evaluasi tersebut menjadi tindak lanjut atas surat evaluasi resmi yang dikirimkan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia usai pelaksanaan haji tahun ini.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyampaikan bahwa Komisi VIII tengah menyiapkan jadwal rapat Panja untuk memperdalam kajian terhadap berbagai masukan yang diterima.
"Komisi VIII DPR RI berencana untuk segera mengagendakan Rapat Panja Haji guna membahas secara mendalam surat evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi. Meskipun jadwal pasti masih dalam proses koordinasi, kami menargetkan rapat ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Abidin kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 24 Juni 2025, Komisi VIII akan menyusun jadwal kegiatan persidangan untuk masa sidang 24 Juni hingga 24 Juli 2025. "Insya Allah awal Juli 2025, setelah seluruh data dan laporan terkait penyelenggaraan Haji 2025 dari Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kami terima, evaluasi ini akan kami tuntaskan," tambahnya.
Menurut Abidin, rapat Panja nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Badan Penyelenggara Haji, maskapai penerbangan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta perwakilan otoritas lainnya, guna memastikan proses evaluasi berlangsung secara komprehensif.
"Selain itu, kami juga akan mempertimbangkan masukan dari Timwas Haji DPR RI yang telah melakukan pengawasan langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah strategis, baik dari sisi regulasi maupun operasional, agar kendala-kendala yang diidentifikasi dalam surat evaluasi tersebut bisa segera diatasi," pungkasnya. (rdn)