Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

18-06-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan Komisi II DPR RI siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.

 

“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada Media, Rabu (18/6/2025).

 

Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.

 

"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," tambahnya.

 

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.

 

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dokumen yang sah dari Kemendagri, Setneg dan dokumen yang dimiliki oleh Provinsi Aceh.

 

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kesemua tokoh tersebut mendukung keputusan tersebut yang dinilai telah menyelesaikan polemik selama ini. Dengan penetapan tersebut diharapkan tidak ada lagi perselisihan batas wilayah antara dua provinsi yang bersebelahan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Supervisi Intensif KPU Pusat-Daerah Kunci Sukses Penyelenggaraan PSU Mahakam Ulu
16-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu mengapresiasi penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam...
Komisi II Apresiasi Kinerja BPN Kabupaten Bandung dalam Optimalisasi PNBP Sektor Pertanahan
13-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Bandung – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang dinilai menunjukkan grafik...
Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien
13-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Bandung– Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan...
Legislator Dorong Kantah BPN Kabupaten Sumedang Inovatif Tingkatkan Layanan
12-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Sumedang - Anggota Panja Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mendorong kinerja Kantor...