Pentingnya Dahulukan Kewajiban Sebelum Hak
PARLEMENTARIA, Jakarta - Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Sumariyandono, berharap agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang saat ini tengah menjalani masa pembekalan di lingkungan Setjen DPR RI ini agar lebih mendahulukan menjalankan kewajiban, baru menuntut haknya.
“Biasanya kita lebih mengedepankan hak terlebih dahulu, padahal sejatinya kewajiban dulu yang harus dijalankan. Oleh karena itu Saya berharap kewajiban dulu dilaksanakan, baru menuntut haknya. Sehingga tema acara ini seharusnya Kewajiban dan Hak Kepegawaian Bagi CPNS Tahun Anggaran 2024. Bukan Hak dan Kewajiban,” ujar Dono, begitu Sumariyandono biasa disapa, di sela-sela sambutannya dalam pembukaan sosialisasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Pihaknya juga berharap agar CPNS dalam mempergunakan waktu sosialisasi ini dengan baik, sehingga ke depan akan mengerti dan memahami segala kewajiban dalam hal ini segala tugas yang harus dijalankannya, serta hak yang akan diterimanya sebagai PNS ke depan. Seperti hak cuti, hak kenaikan gaji berkala, hak layanan kesehatan, Taspen dan lain-lain. Semuanya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No.20 tahun 2023.
Tidak lupa dalam kesempatan itu Dono mengucapkan selamat kepada para CPNS di Setjen DPR RI tahun anggaran 2024 ini yang berjumlah 296 orang ini, yang telah berhasil “mengalahkan” ribuan orang dalam seleksi CPNS sebelumnya. Ia menilai hal tersebut bukan hal yang mudah, namun mereka pada akhirnya berhasil, dan lulus terpilih menjadi CPNS di lingkungan setjen DPR RI ini.
“Saya yakin, berhasil lulus seleksi CPNS di lingkungan Setjen DPR RI menjadi salah satu capaian tertinggi anda-anda semua disini. Karena tidak mudah bisa bersaing dan 'mengalahkan ribuan' orang dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu saya mengucapkan selamat atas pencapaian ini. Namun saya juga berharap agar anda semua bisa memberikan kinerja terbaik anda untuk Setjen DPR RI ini,” pungkasnya. (ayu/aha)