Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya

14-06-2025 / KOMISI VIII

PARLEMENTARIA, Makkah – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti rendahnya kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia, khususnya saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang selama ini masih berada pada kategori Grade-D. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menegaskan bahwa pelayanan tersebut perlu ditingkatkan menjadi Grade-C atau bahkan Grade-B di masa mendatang.

 

“Untuk pelayanan Grade-D, memang sesuai dengan anggaran jemaah reguler. Tapi saya temukan sendiri di Arafah, ada syarikat yang meskipun hanya mendapat anggaran Grade-D, mereka mampu memberikan pelayanan sekelas Grade-B atau C. Ini menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas itu memungkinkan,” ujar Abdul Wachid yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Revisi UU Haji, di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

 

Menurutnya, peningkatan grade pelayanan tersebut harus dimulai dari tenda, akomodasi, hingga konsumsi jemaah. “Mulai dari tenda hingga konsumsi harus lebih baik. Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan jemaah tentang pelayanan yang tidak layak di Armuzna,” imbuhnya.

 

Terkait kekhawatiran bahwa peningkatan pelayanan akan membebani biaya haji, Abdul Wachid menegaskan hal tersebut bisa diatasi tanpa harus menaikkan biaya bagi jemaah. “Kalau kita pakai Grade-B atau C, itu tidak perlu menaikkan biaya haji. Banyak temuan kami yang menunjukkan pemondokan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dibayarkan,” jelasnya.

 

Ia membeberkan bahwa DPR RI akan mendorong sistem kontrak jangka panjang untuk pemondokan jemaah di kawasan khusus Indonesia. “Kami ingin satu blok kawasan Indonesia, dan nanti akan kita kontrak selama lima tahun. Itu lebih murah dan efisien. Dana efisiensinya bisa kita alihkan untuk peningkatan layanan di Armuzna,” pungkasnya.

 

Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji, termasuk melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (rdn)

BERITA TERKAIT
Abidin Fikri: Layanan Jemaah di Madinah Harus Lebih Siap dan Terencana
15-06-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Madinah – Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI menegaskan pentingnya kesiapan total Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab...
Timwas DPR: Pastikan Layanan Hotel, Makanan, dan Akses Raudhah bagi 100 Ribu Jemaah di Madinah
15-06-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Madinah – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti kesiapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dalam menyambut...
Komisi VIII Apresiasi Pelayanan Garuda Indonesia bagi Jemaah Haji Indonesia
15-06-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Madinah –Di tengah berbagai dinamika pelaksanaan haji 2025, maskapai nasional Garuda Indonesia mendapat pujian dari Tim Pengawas (Timwas) Haji...
Timwas DPR: Jangan Jadikan ‘Sabar’ Sebagai Alasan Kelalaian Petugas Haji
15-06-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Madinah – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Achmad menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun...