Pengelolaan Sampah Penting Guna Tingkatkan Kenyamanan Wisata Maluku

12-06-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Ambon — Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian serius dalam pengembangan pariwisata Maluku. Dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Ambon, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati  menekankan pentingnya aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan untuk mendukung kenyamanan wisatawan serta keberlanjutan destinasi wisata di Maluku.

 

Menurut Rahayu, pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya dengan memperbaiki infrastruktur dan memperluas aksesibilitas, tetapi juga harus dibarengi dengan pengelolaan sampah yang memadai. Ia menyebut bahwa sampah kerap menjadi tantangan utama di banyak destinasi wisata di Indonesia, termasuk di Maluku.

 

“Persoalan sampah ini menjadi nilai negatif terbesar dalam kenyamanan wisata. Jangan sampai ketika infrastruktur dan akses sudah dibuka, wisatawan justru terganggu dengan persoalan sampah yang tidak dikelola dengan baik,” ungkap Rahayu dalam Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Ambon, Rabu (11/7/2025).

 

Ia menceritakan pengalamannya saat melakukan penyelaman di perairan sekitar destinasi wisata. Dalam momen itu, ia justru menemui tumpukan sampah plastik yang mencemari laut. Menurutnya, hal ini dapat merusak citra wisata daerah dan harus segera diatasi secara sistematis.

 

Maka dari itu, Rahayu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui penguatan kelembagaan lokal seperti koperasi bank sampah. Ia menyatakan bahwa bank sampah dapat menjadi solusi konkret yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

 

“Kami sudah mengajak anak-anak muda di sini untuk membangun koperasi bank sampah. Bahkan sampah tidak lagi hanya dibuang, tapi bisa diolah menjadi sumber energi, bahan bangunan, atau bahan baku infrastruktur jalan,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Ia mengusulkan agar sampah dapat dikelola dengan baik, seperti dengan dengan penerapan teknologi waste to energy. Menurutnya, tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah dapat diubah menjadi pembangkit listrik alternatif. Selain itu, limbah plastik juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan batu bata atau aspal jalan yang memiliki daya tahan lebih lama.

 

“Kalau pengelolaan seperti ini berjalan, masyarakat bukan hanya mendapatkan lingkungan yang bersih, tetapi juga bisa memperoleh tambahan pendapatan dari sampah yang mereka kelola,” lanjut Rahayu.

 

Rahayu menekankan, penguatan pengelolaan sampah ini penting untuk mengimbangi program-program pembangunan besar yang sedang didorong pemerintah, termasuk dalam sektor perumahan rakyat dan infrastruktur wisata. Ia berharap, pengembangan pariwisata di Maluku dapat berjalan dengan pendekatan ekosistem yang menyeluruh, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

 

“Kami di Komisi VII siap berkolaborasi dan mendorong semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas lokal untuk bersama-sama mengatasi tantangan ini. Karena pariwisata yang nyaman dan bersih akan menjadi aset jangka panjang bagi Maluku,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Kerusakan Alam di Raja Ampat, Samuel Wattimena: Bukan Waktunya Lagi Kelabui Masyarakat
13-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah untuk bersikap jujur dan terbuka kepada publik terkait...
Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk Kembangkan Potensi Musik Ambon
13-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Ambon - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mendorong pemerintah daerah Ambon segera membentuk dinas ekonomi kreatif sebagai...
Rahayu Saraswati Dorong Pembentukan Ekosistem Komprehensif Ekonomi Kreatif
13-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Ambon - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mengapresiasi atas langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)...
Dukung Cabut Izin Tambang Raja Ampat, Samuel Wattimena Minta Pemerintah Usut Oknum Pemberi Izin
13-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Ambon - Pemerintah baru baru ini mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja...