Abidin Fikri Soroti Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS

10-06-2025 / KOMISI VIII

PARLEMENTARIA, Makkah - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri menyampaikan perhatian penuh terhadap kelancaran proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air serta penanganan jemaah yang meninggal dunia dan masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama Timwas Haji terus memantau proses pemulangan jemaah haji agar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.

 

“Kami mendesak upaya Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar dapat mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” ujarnya kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).

 

Terkait jemaah haji yang meninggal dunia, Abidin menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak mereka, termasuk pemulasaran jenazah, pelaksanaan asuransi, dan pengembalian barang pribadi kepada keluarga.

 

“Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci. Kami meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Abidin juga menyoroti jemaah haji yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Ia meminta pemerintah, melalui PPIH, untuk terus memberikan pendampingan penuh meskipun rangkaian pelaksanaan haji telah selesai.

 

“Jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi dengan keluarga di Indonesia hingga kondisinya memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut,” tegasnya. 

 

Lebih lanjut, Abidin menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025, termasuk peningkatan sistem kesehatan dan koordinasi dengan rumah sakit di Arab Saudi.

 

“Kami sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang, yaitu UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” ungkapnya. 

 

Abidin menyampaikan turut berduka dan mendoakan atas jemaah haji yang telah wafat dan yang masih dirawat, Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas, sabar dan tabah, serta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi semoga lekas sembuh diberikan kemudahan dan keselamatan.

 

“Semoga ibadah haji tahun ini menjadi haji yang mabrur bagi seluruh jemaah, dan kami berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan,” tutupnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Gelar Uji Kelayakan Calon Pengarah BNPB Unsur Profesional, Tekankan Strategi Penanganan Bencana Terpadu
15-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota...
Selly Andriany Minta BPJPH Prioritaskan Sertifikasi Halal dan Digitalisasi Lokapasar
14-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota omisi VIII DPR RI, Selly Andriany, menyetujui usulan pagu indikatif dan tambahan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan...
Komisi VIII Apresiasi Fasilitas dan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat di Bekasi
14-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Bekasi — Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan dan konsep pendidikan Sekolah Rakyat yang...
DTKS-M Tidak Akurat, Atalia Ingatkan Potensi Kecemburuan di Sekolah Rakyat
14-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Bekasi — Komisi VIII DPR RI meninjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai salah satu model pendidikan...