Hadirkan Ketimpangan, Komisi X Minta Evaluasi Total Distribusi KIP Kuliah di Bali

29-05-2025 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Bali, khususnya terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pasalnya, distribusi KIP di provinsi ini dinilai belum tepat sasaran, sehingga berdampak pada ketimpangan di sektor pendidikan tinggi.

 

“Dengan ini kami akan evaluasi terhadap besaran dan distribusi KIP Kuliah agar lebih adil dan mendukung capaian mutu pendidikan yang lebih baik. Banyak perguruan tinggi swasta kesulitan karena akses mahasiswa ke KIP Kuliah masih belum merata, dan kuotanya pun terbatas,” ujar Wakil Ketua Komisi X My Esti Wijayati dalam keterangannya kepada Parlementaria usai kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Denpasar, Bali (28/05/2025).

 

Dengan menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI VIII, maka hal ini akan menjadi perhatian serius Komisi X kepada pemerintah pusat.

 

Selain itu, ia menyoroti dampak dari sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang dilakukan melalui berbagai jalur dan waktu. Hal ini dinilai memberikan tekanan besar bagi perguruan tinggi swasta, terutama dalam menjaring mahasiswa baru.

 

“Beberapa kampus swasta merasa terjepit karena PTN membuka pendaftaran berkali-kali, termasuk Universitas Terbuka, yang menyebabkan jumlah mahasiswa di PTS tidak sesuai harapan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Lebih lanjut, Komisi X juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu institusi sebagai kunci agar bisa mengakses pendanaan KIP Kuliah secara optimal. Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi dengan akreditasi "baik" hanya mendapat dana sebesar Rp2,4 juta per semester per mahasiswa, sementara yang “baik sekali” bisa menerima Rp4 juta, dan yang “unggul” bahkan bisa di atas Rp8 juta.

 

“Kalau ingin mendapatkan dukungan pendanaan yang lebih besar, maka kampus juga harus berkompetisi untuk meningkatkan kualitasnya. Ini butuh strategi, SDM yang kuat, dan visi jangka panjang,” tegasnya.

 

Namun demikian, Komisi X berharap ke depan ada tiga langkah strategis yang harus diambil, yaitu evaluasi besaran KIP Kuliah, pemerataan akses KIP Kuliah, dan pengaturan lebih sistematis dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

 

Dengan komitmen ini, Komisi X DPR RI berupaya dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkan kebijakan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada peningkatan mutu. (upi/rdn)

BERITA TERKAIT
Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja
18-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang...
Polemik Perkosaan Massal di ‘98, Waka Komisi X: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata
17-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut...
DPR Kawal Kemenbud Revisi Sejarah Indonesia
17-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menekankan DPR akan mengawal Kementerian Kebudayaan yang tengah melakukan...
Lindungi Kawasan Budaya Geopark, Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
11-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang...