Fauzan Khalid Soroti Kemandirian Fiskal Daerah Provinsi NTB
PARLEMENTARIA, Mataram - Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus kondisi Bank NTB Syariah terkini dalam kunjungan ke Bank NTB Syariah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan yang dilakukan secara spontan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi NTB.
Dalam pernyataannya, Fauzan menekankan pentingnya peran BUMD sebagai pilar dalam menciptakan kemandirian fiskal daerah. “Komisi II DPR RI sangat konsen terhadap BUMD dan BLUD karena kita ingin daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki pendapatan sendiri. Kemandirian fiskal sangat penting agar ketergantungan terhadap APBN bisa dikurangi,” tegas Fauzan kepada Parlementaria usai kunjungan di Kota Mataram, NTB, Rabu (28/5/2025).
Ia menyoroti bahwa saat ini hanya sedikit daerah yang mampu berdiri secara fiskal tanpa sokongan pusat. Ia menyebut bahwa BUMD, melalui unit-unit bisnis yang sah secara hukum, seharusnya menjadi instrumen utama daerah untuk menghasilkan pendapatan melalui dividen, yang nantinya bisa memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tak hanya itu saja, Fauzan juga menyoroti lemahnya permodalan Bank NTB Syariah. Ia menyebutkan bahwa bank tersebut hingga kini belum memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sebagaimana diatur oleh Bank Indonesia. Akibatnya, Bank NTB Syariah masih berada di bawah binaan Bank Jatim.
“Ini sangat disayangkan. Kita mendorong semua daerah untuk berkomitmen memenuhi persyaratan modal tersebut agar Bank NTB Syariah bisa mandiri dan tidak lagi di bawah pengawasan Bank Jatim. Jika itu tercapai, keuntungan besar tidak hanya bagi bank, tapi juga bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Fauzan mengirimkan sinyal kuat bahwa Komisi II DPR RI tidak akan tinggal diam dalam melihat ketertinggalan daerah dalam membangun kemandirian fiskal. Sebab itu, ia meminta komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD dan menggenjot modal perbankan syariah yang dimiliki.
Sebab, usaha ini menjadi penting karena menjadi bagian dari upaya DPR RI melalui Komisi II DPR RI untuk mendorong reformasi kebijakan fiskal di tingkat daerah serta mendorong tata kelola BUMD dan BLUD yang lebih akuntabel, produktif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal. (Gys/um)