Pendidikan Jadi Fondasi SDM Polri yang Berkualitas

26-05-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti berbagai permasalahan internal di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belakangan ini kerap mencuat ke publik. Menurutnya, akar masalah tersebut tidak terlepas dari kualitas pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada calon anggota Polri.


Sudding menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia Polri yang bermoral tinggi, berintegritas, dan profesional. Demikian disampaikan Sudding dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).


"Lewat pendidikan dan latihan inilah kita bisa berharap betul sumber daya manusia di institusi kepolisian melahirkan kepribadian yang betul-betul memiliki moralitas yang tinggi, integritas, dan kemampuan profesionalisme di bidang dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Bhayangkara," ujarnya. 


Ia mengungkapkan keprihatinannya melihat sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri, seperti yang menimpa Kapolres Ngada. Hal ini, menurut Sudding, mengindikasikan adanya celah dalam pembentukan karakter dan profesionalisme anggota sejak dini, meskipun institusi kepolisian memiliki jenjang pendidikan yang panjang dan bertahap, mulai dari Taruna. Sespim, maupun Lemhanas.


Setidaknya, Sudding menyoroti dua aspek penting dalam pembentukan anggota Polri, yakni pendidikan awal (pembentukan) dan pengembangan. Ia secara khusus menyayangkan kebijakan pemangkasan durasi pendidikan Taruna dari empat tahun menjadi tiga tahun.


"Nah ini kan menurut saya perlu jadi bahan evaluasi karena ini masalah pembentukan (karakter), Pak. Anak-anak kita dalam menjalankan pembentukan karakter yang selama ini 4 tahun itu justru dikurangi jadi 3 tahun," sayangnya.


Menurut Sudding, tahapan pembentukan karakter, moralitas, dan kepemimpinan (leadership) seharusnya ditanamkan secara matang selama masa pendidikan awal. Pemangkasan durasi pendidikan satu tahun dinilai dapat menghilangkan banyak tahapan penting yang seharusnya dilalui Taruna.


"Banyak hal yang terjadi di situ Pak ya Mulai dari masalah moral, masalah karakter, masalah leadership dan sebagainya dan sebagainya dan itu harus ditanamkan pada saat pembentukan pada saat dia sekolah jangan justru dikurangi dari 4 tahun menjadi 3 tahun," tegasnya.


Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini memahami bahwa pemangkasan durasi pendidikan ini kemungkinan besar didasari alasan efisiensi. Namun, ia mengingatkan agar alasan efisiensi tidak mengorbankan kualitas pembentukan karakter dan profesionalisme calon anggota Polri.


"Kalau saya dengar kemarin ini hanya karena persoalan efisiensi tapi jangan sampai efisiensi lalu kemudian mengorbankan anak-anak kita dalam hal pembentukan karakter yang betul-betul bisa diharapkan profesional dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsinya ketika terjun di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Premanisme Merajalela, Sudirta Desak Penindakannya Harus Sasar Gembong Besar
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti persoalan premanisme yang hingga kini masih menjadi ancaman...
Tidak Tepat Kejati Maluku Terapkan Restorative Justice Kasus Narkotika!
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Ambon - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan keprihatinan dan mempertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Maluku...
Widya Pratiwi Komitmen Tambah Anggaran Polda Maluku Guna Penanganan Konflik Antar-Masyarakat
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Maluku - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyoroti seriusnya persoalan pertikaian antar-kelompok yang kerap terjadi di wilayah...
Benny Utama Dorong Pemahaman Seragam tentang Restorative Justice
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Padang, Sumatera Barat, bersama rombongan...