Andi Yuliana: Perlindungan PRT Harus Seimbang dengan Nilai Sosial Masyarakat

21-05-2025 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andi Yuliana Paris, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hubungan kekeluargaan yang selama ini melekat dalam relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga (PRT).

 

Hal itu disampaikan Andi Yuliana dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, di Gedung DPR RI, Rabu (21/5/2025). Ia menilai, apabila pengaturan dalam RUU PPRT dibuat terlalu kaku, justru dapat menghapus nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas hubungan sosial antara pemberi kerja dan PRT di banyak rumah tangga Indonesia.

 

“Yang penting itu, dalam pengaturannya nanti jangan sampai menghilangkan hubungan kekeluargaan. Itu yang selama ini menjadi nilai sosial yang hidup,” ujar politisi Fraksi PAN ini.

 

Ia mencontohkan pengalamannya dalam memperlakukan pekerja rumah tangga di rumah sebagai bagian dari keluarga. Mulai dari memberikan keleluasaan dalam menentukan waktu cuti, hingga tidak mempermasalahkan perhitungan pekerjaan secara kaku.

 

“Kalau pembantu saya minta izin pulang tanggal sekian, saya enggak bisa ubah itu. Tanggalnya dia yang tentukan. Saya cuma minta, jangan terlalu lama,” tuturnya.

 

Andi Yuliana juga mengingatkan agar penyusunan RUU ini tetap memberi ruang pada fleksibilitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia, tanpa mengorbankan hak-hak dasar PRT. Ia menyampaikan keprihatinannya jika pelarangan kerja bagi anak di bawah usia 18 tahun diterapkan tanpa solusi alternatif.

 

“Kalau anak-anak tidak boleh kerja, sementara mereka tidak sekolah dan akhirnya malah dipaksa menikah, ini bisa melahirkan masalah baru seperti stunting atau kekerasan rumah tangga,” jelasnya.

 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tetap harus menjadi prioritas, salah satunya melalui dorongan agar mereka tetap bisa bersekolah.

 

“Memang kita harus berikan perlindungan terhadap anak-anak, supaya mereka terus didorong untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Imam Sukri: Baleg Komitmen Hasilkan Produk legislasi Terbaik dalam Pembahasan RUU PPRT
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja...
Legislator Soroti Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis Industri Tekstil
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani...
Perlindungan Hukum dan Aspek Sosiologis Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU PPRT
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga...
RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliana Paris mendorong agar ketentuan mengenai pekerja rumah tangga (PRT)...