Komisi IX Dukung Keterlibatan BPOM dalam Pelaksanaan MBG
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IX DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah. Pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dalam program nasional tersebut menjadi alasan perlunya BPOM ambil bagian, terlebih terjadi kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mempertanyakan upaya Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berkoordinasi dengan Badan POM. Hal tersebut dilontarkannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM pada Kamis (15/05/2025) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, jakarta.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BGN pada 6 Mei 2025 lalu. Dalam kesimpulan rapat tercantum bahwa Komisi IX DPR RI mendesak BGN untuk berkoordinasi dengan BPOM RI untuk memastikan bahwa setiap mitra yang terlibat dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ketat dengan mengutamakan kualitas bahan makanan, proses pengolahan dan distribusi makanan.
“Pertanyaan saya, sejak 6 Mei 2025 yang lalu, apakah (koordinasi) ini sudah dilakukan oleh BGN? Karena ini adalah sesuatu yang sudah disepakati bersama-sama antara BGN dan Komisi IX sehingga mereka harus melakukan itu,” tanya Charles pada Kepala BPOM.
Pada kesempatan yang sama, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah BPOM yang telah menyiapkan dokumen “Usulan Kegiatan Pengawalan MBG oleh Badan POM”, sebagai bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam program tersebut.
“Yang kedua, saya melihat perencanaannya sudah bagus nih pak, ‘Usulan Kegiatan Pengawalan MBG oleh Badan POM’. Dalam rapat yang lalu juga sudah kami sampaikan, kami meminta agar Badan POM bisa terlibat secara aktif untuk mencegah terjadinya keracunan yang sudah terjadi berkali-kali,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara BGN dan BPOM, termasuk rencana rapat gabungan yang telah disepakati oleh seluruh anggota Komisi IX. Charles menyampaikan harapannya agar ke depan Badan POM dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pelaksanaan Program MBG.
Lebih lanjut, Charles juga menyatakan kesepakatannya dengan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto yang menyampaikan bahwa Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) perlu diperiksa terlebih dahulu oleh Badan POM sebelum diberikan izin operasional.
“Ini kita semua berharap yang terbaik kok agar programnya Bapak Presiden, program MBG ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keterlibatan BPOM dalam Program MBG, pada kesimpulan rapat tersebut kembali sertakan desakan koordinasi antara dan BPOM dan BGN.
“Komisi IX DPR RI mendesak Badan POM RI berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan MoU untuk memastikan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memperkuat pengamanan dari hulu ke hilir,” tutur Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain itu, disampaikan bahwa Komisi IX DPR RI akan mengadakan rapat bersama BPOM RI, Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (uc/rdn)