Komisi VII Dorong Realisasi Skema Pembiayaan Inklusif Ekraf
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk segera merealisasikan berbagai kebijakan strategis guna memperkuat sektor ekonomi kreatif (ekraf) nasional. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VII bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, yang digelar di Gedung DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang memimpin rapat menegaskan pentingnya pendekatan yang berpihak pada rakyat, terutama dalam hal akses pembiayaan. "Kami mendorong agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp100 juta, bisa mendapatkan akses tanpa agunan. Ini penting sebagai bentuk afirmasi terhadap sektor yang selama ini menjadi tulang punggung inovasi dan pertumbuhan ekonomi berbasis budaya," ujar Rahayu Saraswati.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga meminta agar Kemenparekraf berkoordinasi dengan lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih inklusif. Selain itu, Komisi VII mendesak agar dilakukan penghentian sementara terhadap proses sita dan lelang aset milik pelaku ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19, serta penyusunan skema restrukturisasi pinjaman yang lebih adaptif.
"Kami ingin pendekatan yang mengedepankan keberpihakan, kemanusiaan, dan keberlanjutan ekonomi. Jangan sampai pelaku ekonomi kreatif yang sedang berjuang bangkit justru terbebani oleh mekanisme keuangan yang kaku," tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Rapat juga menyoroti perlunya peningkatan promosi ke negara-negara dengan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar serta fasilitasi sertifikasi produk dan kolaborasi lintas kementerian guna memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif.
Komisi VII menutup rapat dengan komitmen untuk terus mengawal kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi kreatif agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ssb/aha)