Keterlibatan Multisektor Penting dalam Reformasi Keamanan Nasional

30-04-2025 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menekankan pentingnya keterlibatan multisektor dalam reformasi keamanan nasional, khususnya dalam proses legislasi di parlemen.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Demokrasi bertema “Menavigasi Reformasi Keamanan dan Politik dalam Bingkai Demokrasi” yang diselenggarakan The Habibie Center di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

 

Dalam paparannya, Iman Sukri menyatakan bahwa Baleg DPR RI berkomitmen menyusun regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terus berkembang. Menurutnya, proses legislasi harus berlandaskan prinsip demokrasi, keterbukaan, serta partisipasi publik yang luas.

 

“Reformasi di sektor keamanan dan politik harus dilandasi semangat demokrasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pelibatan berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga lembaga sipil menjadi keharusan dalam setiap tahap legislasi,” ujar Iman Sukri dalam siaran persnya, Rabu (30/4).

 

Acara dialog tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan lembaga negara, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat demokrasi di Indonesia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Iman juga menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme check and balance antar-lembaga negara guna mencegah dominasi kekuasaan. Ia menegaskan bahwa setiap undang-undang yang disusun harus mencerminkan kehendak rakyat dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak membuka ruang bagi kembalinya otoritarianisme terselubung.

 

Menanggapi kekhawatiran publik atas revisi sejumlah undang-undang strategis, termasuk UU TNI dan KUHAP, Iman Sukri memastikan bahwa DPR RI berkomitmen menjaga supremasi sipil dan netralitas militer agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

 

“Reformasi sejati adalah yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan keamanan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak warga negara,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Segera Dibawa ke Paripurna, Baleg Setujui RUU Statistika di Tingkat I
02-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI melaksanakan Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Tentang Perubahan Atas UU No.16...
Bahas RUU Statistik, Abdul Labib Tekankan Sinkronisasi, Pembaruan, dan Verifikasi Data Kesehatan
01-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Labib, mengkritisi belum tercapainya prinsip universal health coverage dalam sistem...
Keterlibatan Multisektor Penting dalam Reformasi Keamanan Nasional
30-04-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menekankan pentingnya keterlibatan multisektor dalam reformasi keamanan...
Selly Andriany Tekankan Urgensi Penataan Ulang Arsitektur Data Nasional
30-04-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan urgensi penataan ulang arsitektur data nasional. Ia...