Jangan Ada Beban Tambahan Bagi Jemaah Akibat Pindah Penerbangan

25-04-2025 / KOMISI VIII

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agama dan maskapai Garuda Indonesia yang memindahkan 36 slot penerbangan pemulangan jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah ke Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. Pemindahan ini dilakukan lantaran Garuda tidak mendapatkan slot parkir pesawat di Bandara Jeddah.

 

Singgih menyebut, keputusan tersebut memperhatikan kepadatan di Bandara Jeddah saat musim pemulangan haji serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur di Bandara Madinah. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sebagai upaya distribusi beban operasional yang lebih merata antara maskapai dan petugas haji.

 

Namun, Singgih juga menyampaikan sejumlah catatan penting atas kebijakan tersebut. Ia menyoroti potensi dampak perjalanan darat sejauh kurang lebih 430 km dari Jeddah ke Madinah terhadap kesehatan jemaah, terutama bagi lanjut usia.

 

“Perjalanan darat Jeddah-Madinah kadang disertai cuaca ekstrem, yang bisa memicu dehidrasi dan kelelahan. Oleh sebab itu, perlu ada perhatian lebih terhadap aspek kesehatan jemaah,” ujar politisi Fraksi P-Golkar itu kepada Parlementaria, Jumat (25/4/2025).

 

Selain isu kesehatan, Singgih juga menyoroti keterbatasan fasilitas Bandara Madinah yang dinilainya belum setara dengan Bandara Jeddah, khususnya dalam pelayanan bagi jemaah berkebutuhan khusus dan keterbatasan layanan ground handling yang berpotensi menyebabkan keterlambatan penerbangan.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan pemindahan slot penerbangan ini tidak boleh menimbulkan beban tambahan bagi jemaah, baik dari segi biaya maupun penurunan kualitas layanan maskapai.

 

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Singgih mendorong agar Kementerian Agama melakukan pemetaan ulang rute penerbangan dengan skema pembagian porsi 50:50 antara Jeddah dan Madinah sejak awal perencanaan dalam Rencana Penyelenggaraan Haji (RPH). Hal ini penting untuk mengurangi risiko konsentrasi beban di satu titik.

 

Ia juga meminta Kementerian Agama untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi agar standar pelayanan di kedua bandara dapat disamakan demi kenyamanan dan keselamatan jemaah. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Jangan Ada Beban Tambahan Bagi Jemaah Akibat Pindah Penerbangan
25-04-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agama dan maskapai Garuda...
Hidayat Nur Wahid Usulkan Sisa Kuota Haji Kazakhstan Dimanfaatkan Jamaah RI
25-04-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Muftiyat Kazakhstan sebagai bagian...
Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan
22-04-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melayangkan kritik terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia. Kritik ini tertuang...
Anggota Komisi VIII Desak Penindakan Tegas terhadap Travel Nakal dalam Kasus Haji Ilegal
22-04-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyoroti serius kasus penggagalan keberangkatan 10...