Legislator Sebut Mundurnya 1.957 CPNS adalah Musibah Nasional

25-04-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS, yang dinilainya hal tersebut merupakan musibah nasional. Untuk itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.

 

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," terang Ali Ahmad dalam keterangannya pada Parlementaria, Jumat (25/4/2025).

 

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

 

Ali Ahmad menyatakan, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

 

Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri. "Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memperoleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.

 

Ali Ahmad menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik. "Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," bebernya.

 

Ia mendesak Menpan RB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.

 

Ali Ahmad menyatakan, jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, maka DPR juga akan kena getahnya. Sebelumnya, DPR ikut menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS. "Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Pemerintah Perlu Beri Atensi Khusus ke Tiga Daerah terkait Kesehatan dan Infrastruktur
28-04-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, memberikan atensi khusus kepada tiga daerah, yakni Papua Barat, Papua...
Dana Transfer Daerah Dinilai Belum Optimal Dorong Kemajuan Daerah
28-04-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa pemanfaatan alokasi dana transfer daerah dari pemerintah...
Legislator Sebut Mundurnya 1.957 CPNS adalah Musibah Nasional
25-04-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS, yang dinilainya hal tersebut merupakan musibah...
Pemberian Status Daerah Istimewa Perlu Pertimbangkan Rasa Keadilan Bagi Daerah Lain
25-04-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan pemberian daerah Istimewa perlu memikirkan rasa keadilan bagi...