Bahtra Banong Soroti Perusahaan Tambang yang Serobot Lahan Warga

21-04-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Konawe Selatan yang diduga menyerobot lahan warga.


“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan. Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” ungkap Bahtra dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).


Dalam kesempatan itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat di Konawe Selatan terkait perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki IUP, namun di dalamnya mencakup rumah warga, bahkan lahan sekolah. Salah satunya disebut berinisial PT MS. Perusahaan tersebut mengklaim terdapat kandungan mineral di bawah lahan milik warga. Bahtra menyebut pihaknya juga memiliki bukti berupa video atas kejadian tersebut.


Oleh karena itu, politisi asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini tidak hanya meminta perhatian Menteri, tetapi juga mendesak Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara untuk turun langsung ke lapangan dan segera mengatasi persoalan tersebut. Termasuk di dalamnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap IUP perusahaan tambang yang ditengarai kerap menyerobot lahan warga.


“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara ini, termasuk persoalan lahan tambang yang di dalamnya juga terdapat fasilitas pemerintah seperti sekolah. Hal seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah yang memiliki kawasan pertambangan di Sultra, di mana IUP-nya masuk ke kawasan permukiman. Jadi saya mohon ini segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Arsip Nasional Fondasi Peradaban Bangsa, Komisi II Tinjau Perkembangan ANRI
25-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meninjau langsung...
Komisi II Tegaskan Pulau-Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing
25-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Macan Yusuf menegaskan Pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan oleh warga...
WFA Bagi ASN Terobosan Positif, Perlu Pilot Project Implementasi dan Peningkatan Literasi Digital
25-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai kebijakan sistem kerja berbasis digital atauWork From Anywhere(WFA)...
Penjualan Pulau Langgar Hukum, Penataan Berbasis Geospasial Didorong
24-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta- Menanggapi isu penjualan pulau-pulau Indonesia secara daring, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai praktik tersebut...