Kasus Pagar Laut Terindikasi Korupsi, Rugikan Nelayan, dan Langgar Tata Ruang Laut

18-04-2025 / KOMISI IV

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang yang hingga kini masih menyisakan masalah bagi nelayan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para nelayan, bahwa pembongkaran belum dilakukan secara menyeluruh.

 

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto bersama Anggota Komisi IV lainnya sudah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

 

Maka dari itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta masing-masing Pemda untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut ini, baik di perairan Tangerang maupun Bekasi.

 

“Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kita tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” kata Daniel Johan dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

 

Di sisi lain, Daniel menekankan pentingnya pembenahan tata kelola wilayah pesisir dan laut, termasuk memastikan seluruh izin pemanfaatan ruang laut dilakukan secara transparan dan berkeadilan, dengan mengutamakan hak nelayan lokal.

 

“Laut bukan ruang bisnis privat. Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga untuk keberlanjutan generasi. Setiap nelayan yang kehilangan akses adalah pukulan bagi ketahanan pangan dan masa depan bangsa,” terangnya.

 

INDIKASI KORUPSI

 

Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Untuk diketahui, hari ini Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan lagi berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri. Hal ini terkait kasus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan rujukan Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Pengembalian berkas perkara ini merupakan kali kedua dilakukan Kejagung karena pihak kepolisian masih belum melengkapi berkas perkara dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Padahal jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara tersebut mulai dari indikasi suap, pemalsuan hingga penyalahgunaan kewenangan.

 

“Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” tutup Daniel. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Kritik Gus Ulil: Faktanya Eksplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat
17-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar...
Tambang Nikel di Kawasan Konservasi, Riyono: Perlu Tindak Tegas dan Pengawasan Ketat
10-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan bahwa harus ada tindak tegas dan pengawasan yang ketat agar...
Daniel Desak menteri ESDM Cabut IUP Tambang Raja Ampat
10-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)...
Waspada Sapi Gelonggongan Jelang Iduladha, Daniel Johan Dorong Pemerintah Masifkan Edukasi Soal Hewan Kurban
04-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendorong pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai hewan kurban sekaligus menindak tegas...