Nurdin Halid: Koperasi yang Aktif Perlu Terus Dibina

10-04-2025 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Makassar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H.A.M. Nurdin Halid menyoroti perkembangan koperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, koperasi yang aktif di tingkat desa perlu terus dibina, baik koperasi unit desa (KUD), koperasi nelayan, maupun koperasi pertanian, agar terus berdaya dan berkembang.


“Dengan semangat luar biasa Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembangkan koperasi sebagai pelaku ekonomi Pancasila, ekonomi konstitusi, dan dalam rangka menyukseskan Asta Cita,” ujarnya kepada Parlementaria saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Makassar, Rabu (9/4/2025).


Nurdin juga menyoroti rencana peluncuran Koperasi Merah Putih oleh pemerintah pada Juli mendatang. Ia menilai, meski koperasi tersebut diharapkan mampu menggerakkan ekonomi rakyat, pelaksanaannya tetap harus belajar dari pengalaman masa lalu, khususnya praktik koperasi di era Orde Baru.


“Dulu KUD punya prestasi dalam mewujudkan swasembada beras dan menggerakkan ekonomi rakyat, tapi kemudian tidak dikelola secara profesional. Nah, ini jangan sampai terulang,” tegasnya.


Selain itu, Nurdin menanggapi instruksi Menteri Koperasi yang menunjuk kepala desa sebagai pengawas koperasi. Ia berpendapat, sebaiknya kepala desa cukup menjadi tokoh panutan masyarakat, bukan terlibat secara struktural dalam kepengurusan koperasi.


“Katakanlah cukup menjadi penasihat, tidak perlu secara struktural. Biarkan rakyat sendiri yang menentukan siapa ketuanya dan siapa pengawasnya,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Menurutnya, koperasi harus terbentuk atas dasar kesadaran, kemauan, dan kepentingan bersama masyarakat desa. Pemerintah cukup memberikan dukungan berupa alokasi ekonomi, fasilitas, serta kemudahan pembiayaan agar roda ekonomi bisa bergerak.


“Dengan begitu, cita-cita Pak Prabowo untuk menguatkan ekonomi rakyat berbasis koperasi bisa tercapai,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Desak Pemerintah Konsisten Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
24-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid,mendesak Menteri BUMN konsisten jalankan amanatkonstitusi, khususnyaPasal 33 UUD 1945 tentangcabang-cabang...
Soroti Pembelian Boeing, Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Renegosiasi Tarif Resiprokal AS
24-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, desak pemerintah untuk negosiasikan kembali besaran angka tarif ekspor...
Setujui RKAP Danantara 2025, Komisi VI Tekankan Prinsip Tata Kelola Baik
23-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait...
Legislator Pastikan BPI Danatara Tetap dalam Pengawasan DPR
23-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron, menegaskan bahwa DPR tetap akan memiliki fungsi pengawasan terhadap keberlangsungan...