Komisi X Gelar RDPU dengan Pakar Hukum Bahas RUU Sisdiknas

27-02-2025 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar hukum guna membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

 

Ketua Panja RUU Sisdiknas yang juga Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan diskusi ini bertujuan untuk menggali berbagai pandangan dan masukan dalam menyempurnakan regulasi pendidikan nasional.

 

“Revisi UU Sisdiknas harus memastikan sistem pendidikan nasional menjadi lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (27/2/2025).

 

Dalam rapat yang menghadirkan narasumber Cecep Darmawan, Johannes Gunawan, dan Bernadette Mulyati Waluyo, Hetifah menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan, dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang sebelumnya terpisah agar memberikan kepastian hukum yang jelas.

 

“Kita ingin memastikan akses pendidikan yang lebih merata, sehingga setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

 

Hetifah juga menambahkan bahwa revisi ini harus bersifat visioner dan progresif, dengan memperkuat digitalisasi pendidikan serta konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan memiliki daya saing global. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mengikuti kaidah legal drafting yang tepat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terstruktur dan efektif.

 

Salah satu poin utama yang dibahas dalam RDPU ini adalah pentingnya harmonisasi regulasi pendidikan agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah lebih selaras.

 

“Perlu adanya redefinisi sistem pembiayaan pendidikan guna memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelasnya.

 

Dalam rapat ini, Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI meminta para narasumber untuk memberikan kajian lebih lanjut terkait metode penyusunan regulasi yang paling efektif, serta langkah konkret untuk memperbaiki postur anggaran pendidikan agar lebih optimal dan tepat sasaran.

 

Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa RUU Sisdiknas yang baru benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi generasi Indonesia Emas 2045. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Pendidikan 3T DPR Tinjau Boyolali, Soroti Infrastruktur Rusak dan Pemerataan Program MBG
15-05-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Boyolali – Tim Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan Daerah Marginal Komisi X DPR...
Kasus Penahanan Ijazah Langgar Hak Anak Dapatkan Pendidikan Bermartabat dan Setara
10-05-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang jadi perhatian...
Bukan Omnibus Law, My Esti Wijayati Jelaskan Metode Kodifikasi RUU Sisdiknas
09-05-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Sleman – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)...
Revisi UU Sisdiknas Harus Prioritaskan Guru dan Anggaran Pendidikan yang Tepat Sasaran
09-05-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Samarinda – Komisi X menyerap sejumlah masukan substansial terkait Revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional...