Komisi VII Komitmen Hadirkan RUU Kepariwisataan Bermanfaat bagi Kesejahteraan

27-02-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Bandung – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan pentingnya mendengar aspirasi dari para pengelola dan asosiasi pariwisata dalam upaya penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan). Hal itu disampaikan Saleh dalam pertemuan yang dihadiri oleh asosiasi biro perjalanan, akademisi, hingga pelaku usaha yang masing-masing memberikan masukannya terkait pengelolaan pariwisata.

 

“Bandung ini kan adalah salah satu kota yang banyak didatangi oleh masyarakat, baik itu dari dalam maupun dari luar negeri. Karena itu Bandung pasti punya pengalaman dalam mengelola parIwisata. Karena itulah maka kita datang ke sini kita menjadikan Bandung sebagai salah satu tempat kita untuk mendengar aspirasi dari para pengelola dan asosiasi pariwisata,” ungkap Saleh dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025).

 

Selain itu, Saleh menekankan bahwa setiap daerah perlu memiliki keunikan dan tantangan tersendiri dalam sektor pariwisata. Misalnya, Bali menekankan pada pelestarian alam dan budaya, sementara Bandung lebih membutuhkan kejelasan regulasi dan perlindungan bagi pelaku usaha.

 

Dalam diskusi tersebut, Saleh menyatakan bahwa semua masukan dari berbagai asosiasi wisata, termasuk asosiasi tour leaders dan hotel, akan digunakan sebagai referensi untuk memperkaya muatan RUU Kepariwisataan. Ia menekankan, “Kami ingin undang-undang ini membawa manfaat luas untuk kesejahteraan dan pengembangan pariwisata di Indonesia,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.

 

Saleh menambahkan, pariwisata Indonesia perlu bersaing lebih baik di tingkat ASEAN, mengingat negara seperti Thailand dan Malaysia telah lebih maju dalam hal ini. “Kami berharap bisa meningkatkan pelayanan pariwisata melalui kolaborasi lintas kementerian dan pihak penyelenggara pariwisata,” tambahnya.

 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak keamanan dan kementerian terkait agar pengembangan pariwisata dapat berjalan tanpa merusak alam dan budaya. “Budaya harus tetap menjadi ciri khas, dan pariwisata bisa menjadi elemen penting dalam diplomasi budaya Indonesia,” tuturnya. (ais/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII: Kuatkan Standardisasi Nasional untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
29-04-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y....
Hadapi Tarif Trump, Indonesia Harus Tenang dan Fokus Susun Strategi
28-04-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menanggapi kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat,...
RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
25-04-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap...
Debt Collector Lakukan Aksi Brutal di Pekanbaru, Negara Jangan Kalah oleh Kekerasan!
23-04-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, angkat bicara soal insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh...