Komisi XII Dukung Kuwait Investasi Migas Tingkatkan Swasembada Energi di Indonesia

07-01-2025 /

PARLEMENTARIA, Jakarta – Peningkatan investasi, khususnya dalam sektor migas, menjadi perhatian utama Komisi XII DPR RI untuk mewujudkan swasembada energi. Hal ini disampaikan dalam agenda resmi Komisi XII DPR RI saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana. Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama dengan 'Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company' (KUFPEC), yang berencana menginvestasikan hingga 10 miliar USD di sektor migas Indonesia.

 

Dalam wawancara usai pertemuan yang berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyambut baik peluang investasi dari Kuwait. Investasi ini dinilai selaras dengan target pemerintah untuk merealisasikan swasembada energi sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun ke depan melalui investasi sebesar Rp 13.528 triliun.

 

"Sebagai komisi yang membidangi energi, swasembada energi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo yang harus kita dukung. Masuknya investasi ini menjadi peluang baik bagi Indonesia, termasuk dalam mendukung realisasi target swasembada energi," ujar Bambang, yang turut didampingi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

 

Bambang menjelaskan bahwa pemerintah, melalui SKK Migas, telah membuka beberapa blok migas untuk investasi. Saat ini, Kuwait telah memperoleh dua blok dan sebelumnya telah berinvestasi di Blok Natuna. Bambang menegaskan pentingnya memfasilitasi akselerasi investasi dari Kuwait agar lebih masif dan konkret.

 

"Kami siap hadir sebagai problem solver untuk mencarikan solusi atas kendala investasi, tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Bambang juga menambahkan, berdasarkan skema Kementerian Investasi, pertumbuhan investasi diproyeksikan mencapai Rp 3.000 triliun pada 2027, dengan grafik yang terus meningkat sejak 2025. "Kami menyambut baik peluang investasi dari Kuwait sebagai bagian dari upaya mencapai target ini," tambahnya.

 

Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi XII DPR RI. Menurut Lena, KUFPEC, sebagai perusahaan migas milik negara Kuwait, berkomitmen untuk berinvestasi hingga 10 miliar USD di Indonesia, dengan tahap awal sebesar 1 miliar USD.

 

"Tawaran investasi ini sangat positif, terutama untuk mendukung target lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari hingga 2030. Indonesia harus menjemput bola karena investasi ini juga berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi hingga 8%," ujar Lena.

 

Lena menjelaskan bahwa KUFPEC telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1980-an dan memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya energi dan gas. "Kami berharap rencana investasi ini didukung penuh oleh DPR dan pemerintah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi sektor energi nasional," pungkasnya. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Ratna Juwita Komitmen Kawal Renegosiasi Kontrak PI Blok Cepu Pasca 2035
24-05-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses renegosiasi kontrakParticipating Interest(PI) Blok Cepu...
Dewi Yustisiana Dorong KLH Harmonisasi Kebijakan Lintas Sektor Atasi Pencemaran Udara
19-05-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya evaluasi dan harmonisasi kebijakan lintas sektor dalam upaya...
Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Jui Shin, Rocky Chandra: Kita Bongkar Saja
16-05-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Chandra melayangkan kritik keras terhadap ketidakhadiran pihak PT Jui Shin Indonesia...
Komisi XII Dukung Evaluasi PT Jui Shin Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan
16-05-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak dugaan pelanggaran lingkungan...