Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati

04-01-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu UMKM yang berada di bank-bank BUMN. Hal itu lantaran nilai utang tersebut jumlahnya sangat besar, yaitu mencapai Rp14 triliun.

 

Karena itu, ia menegaskan pemerintah perlu hati-hati dalam menjalankan program tersebut, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.  "Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).

 

Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut. Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

 

"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ucap Politisi Fraksi PAN ini.

 

Kedua, menurut dia pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

 

Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

 

"Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak," kata dia.

 

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila. (rdn)

BERITA TERKAIT
Pemkab Malang Diajak Proaktif Dukung Pengembangan KEK Singhasari
15-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Malang — Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mendukung pengembangan...
Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas
15-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Malang — Legislator Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya memastikan agar ekosistem ekonomi kreatif yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi...
Komisi VII Dorong Reformasi Perizinan untuk Percepat Investasi Ekraf di KEK Singhasari
15-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Malang — Komisi VII DPR RI mendorong adanya percepatan reformasi sistem perizinan dan integrasi layanan digital dalam pengelolaan Kawasan...
Komisi VII Soroti Perluasan Peran KEK Singhasari dalam Jaringan Ekonomi Digital Global
15-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Malang — Komisi VII DPR RI mendorong perluasan peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari sebagai bagian dari jaringan ekonomi...