Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Salah satu hal yang tadi disampaikan dalam rapat adalah kenaikan PPN 12 persen. Kami perlu menjelaskan bahwa rencana ini memang sesuai dengan undang-undang. Namun, pelaksanaan undang-undang tersebut menunggu keputusan Presiden," jelas Wihadi usai memimpin pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/11/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) tersebut juga menambahkan bahwa pertimbangan terkait penundaan kenaikan PPN, seperti yang disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, masih menunggu arahan dari Presiden.
"Ini adalah kewenangan eksekutif, yaitu Presiden. Kami di legislatif, khususnya Banggar, hanya menunggu keputusan tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan RI masih mengkaji lebih lanjut," ujar Wihadi.
Lebih lanjut, Wihadi menegaskan bahwa beberapa sektor tidak akan terdampak kenaikan PPN 12 persen. Sektor-sektor tersebut antara lain bidang kesehatan, pendidikan, bahan pokok, dan jasa tertentu.
"Undang-Undang sudah mengatur pembebasan PPN untuk beberapa bidang tertentu. Jadi, meskipun ada kenaikan, sektor-sektor ini tetap dikecualikan," katanya. (hnm/aha)