Ahmad Doli Kurnia Usul Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Tingkat Desa

02-11-2024 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik. Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai. Adapun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.

 

"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa," kata Doli saat rapat dengar pendapat Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

 

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan partai yang sudah ada. Menurutnya, cara itu bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.

 

"Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat," kata dia.

 

Ia mengaku usulannya tersebut akan ia sampaikan lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.

 

Sebelumnya dalam rapat tersebut, salah seorang anggota Baleg DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

 

Namun, jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan.

 

"Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan pileg, pilkada," kata dia. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Bernilai Ekspor Tinggi, Sturman Panjaitan Tekankan Urgensi Pengaturan Komoditas Strategis
26-06-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menilai pengaturan tata niaga komoditas strategis perlu segera...
Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Jadikan Singkong Komoditas Strategis
26-06-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya abai terhadap tingginya volume...
Peran Penting Singkong Alternatif Pangan Nasional dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis
26-06-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan...
Bahas RUU Komoditas Strategis, Abidin Fikri Soroti Persoalan Tata Niaga Singkong Jelang Panen Raya
26-06-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Abidin Fikri, mendorong adanya langkah konkret dalam menghadapi persoalan tata niaga singkong,...