Legislator Minta 'Ordal' Kasus Peredaran Narkoba Ditindak Tegas

01-11-2024 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Makassar - Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Sulawesi Selatan, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil menyoroti perlunya upaya peningkatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam pernyataannya, Andi menekankan situasi narkoba di daerah tersebut yang semakin mengkhawatirkan.


"Dari data yang ada, meskipun baru-baru ini ada penangkapan sekitar 30 Kilogram narkoba oleh kepolisian, ini hanya menjadi pintu masuk untuk melihat lebih dalam bagaimana jaringan peredaran narkoba beroperasi," ungkapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).


Ia merasa penting menelusuri jejak pengirim dan penerima narkoba agar penangkapan tidak hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum yang tampak, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.


Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang dirasakan oleh para pengguna narkoba. "Kita harus mengerucutkan masalah ini dan bersama-sama melawan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Masyarakat juga melaporkan bahwa situasi ini semakin mengkhawatirkan," tambahnya.


Legislator tersebut juga menyoroti jaringan narkoba seringkali melibatkan "orang dalam" yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pengedar. “Tidak mungkin peredaran ini hanya dilakukan oleh pengedar saja. Ada istilahnya ordal, yaitu orang dalam yang berperan memberikan perlindungan sehingga jaringan ini dapat semakin berkembang,” ujarnya. 


Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum. "Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan tegas harus diambil terhadap mereka yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam peredaran," tegasnya. 


Ia mengusulkan agar ada efek jera bagi semua pihak yang terlibat, termasuk aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Adapun kunjungan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret dalam menangani masalah narkoba di Sulawesi Selatan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK
24-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)...
Ratusan Perwira Polri Muda Dilantik, Legislator Pesan Jaga Etika dan Keadilan Sipil di Lapangan
23-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu calon perwira remaja (Capaja)...
Legislator Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran
22-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan...
Pembahasan DIM RUU KUHAP Dua Hari: Hanya Bahas Substansi Baru, Tidak Ugal-Ugalan
22-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan secara detil alasan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KUHAP...