Dinilai Percepat Pembangunan Daerah, Doli Dorong Semua Fraksi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Wilayah

29-10-2024 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong semua fraksi untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Sebab menurutnya, pemekaran daerah dapat mempercepat pembangunan nasional.


Doli pun mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu. "Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg pada Senin (28/10/2024).


"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya. Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatera Barat dan D.I. Yogyakarta digabung menjadi satu.


Tak hanya Bogor, Doli mengatakan, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran. Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia. Ia juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.


Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan. "Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia.


Diketahui, Sejak moratorium berlaku, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri). Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Baleg DPR Rumuskan Konversi Upah PRT Sesuai Prinsip HAM dan Keadilan Sosial
03-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
Diatur di Luar Rezim Ketenagakerjaan Formal, Penyusunan RUU PPRT Perlu Kehati-hatian
03-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abidin Fikri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
I Nyoman Parta: RUU PPRT Perlu Adaptif dengan Budaya Kekeluargaan di Bali
03-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta menekankan pentingnya sensitivitas budaya dan kondisi lokal dalam...
Jalankan Amanat Presiden, Baleg Tegaskan Prinsip Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan RUU PPRT
02-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Denpasar – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan prinsip meaningful participation atau...