MKD Periode Baru Tegakkan Muruah DPR: Buka Akses Informasi dan Tingkatkan Kehadiran Anggota

22-10-2024 /

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah menetapkan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Penetapan pimpinan tersebut disahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.

 

Dalam forum, Politisi Fraksi PKB itu menegaskan pemilihan pimpinan MKD DPR diselenggarakan dengan berpegang prinsip musyawarah mufakat. Di mana, prinsip itu selaras dengan UU MD3.

 

"Usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah lalu di mana sesuai dengan rapat konsultasi pada tanggal 21 Oktober 2024 salah satunya menyepakati komposisi fraksi-fraksi para pimpinan AKD," tutur Cucun.

 

Menutup pernyataan, ia berharap MKD DPR bisa secara konsisten menegakan kehormatan dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tidak hanya itu saja, melalui MKD DPR, dirinya berharap menjadi AKD yang turut mendengarkan aspirasi rakyat Indonesia.

 

Selaras dengan amanah yang diemban, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan siap 'gaspol' bekerja untuk menjaga muruah legislatif. Salah satu program kerja yang akan segera dilakukan, jelasnya, adalah membuka akses informasi dugaan pelanggaraan kode etik yang dilakukan anggota DPR periode 2024-2029.

 

"Jika benar terjadi pelanggaran, maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan, tapi tidak terbukti ada pelanggaran maka kami rehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan," ungkap Nazaruddin.

 

Selain itu, dirinya juga berusaha menertibkan seluruh fraksi agar para anggota dewan untuk meningkatkan kehadiran di dalam setiap agenda yang digelar oleh DPR RI. Secara tegas, ia berharap para wakil rakyat bisa lebih baik dibanding periode sebelumnya.

 

"Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR meningkat daripada periode sebelumnya," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, berikut nama-nama pimpinan MKD DPR Periode 2024-2029. Di antaranya, Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN sebagai Ketua MKD DPR; Hasanuddin dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai Wakil Ketua MKD DPR;  Agung Widyantoro sebagai Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua MKD DPR; Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua MKD DPR;  dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua MKD DPR. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Sosialisasikan Hak Imunitas, MKD: DPR Terbuka Terima Pelaporan Sepanjang Penuhi Persyaratan
29-04-2025 /
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, sebagaimana amanat UU MD3, MKD memiliki...
Perlu Reformasi Teknis, MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan
29-04-2025 /
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Agung Widyantoro menekankan persoalan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak...
Sosialisasi TNKB, Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan
29-04-2025 /
PARLEMENTARIA, Karawang – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanudin, meminta Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk tidak...
MKD: Penggunaan Hak Protokoler dan Imunitas Anggota DPR Harus dengan Bertanggung Jawab
25-04-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak protokoler...