DPR RI Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

15-10-2024 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Paripurna DPR RI menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025, Selasa (15/10/2024) pagi ini.

 

AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat. Rincian jumlah susunan anggota DPR di tiap AKD tersebut juga ditampilkan oleh pihak Setjen DPR di layar besar dalam rapat.

 

Puan lantas meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. "Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" tanya Puan ketika memimpin rapat di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024)

 

"Setuju," jawab anggota DPR serempak.

 

Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani merinci jumlah anggota di setiap AKD. Tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.

 

Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota.Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.

 

Diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 terdiri dari beberapa agenda, yakni:

 

1. Penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

 

2. Penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

 

3. Penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

 

Dalam rapat tersebut, tampak Wakil Ketua DPR RI yang lain mendampingi, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Adapun rapat paripurna ini dihadiri oleh 364 anggota Dewan. Adapun rapat paripurna ketiga ini dibuka dan terbuka untuk umum. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
BPK Beri Opini WTP LKPP 2024, Selamatkan 43,43 Triliun, Dorong Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara
27-05-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah...
Soroti Tantangan Global, Fraksi Partai Demokrat Dukung Kebijakan Fiskal 2026 yang Inklusif dan Berkelanjutan
27-05-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2026...
F-PKS Dukung Kebijakan Fiskal 2026 Wujudkan Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi
27-05-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanuar Arif Wibowo menyampaikan pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro...
Setujui KEM-PPKF 2026, Fraksi PAN Dorong Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi Berkelanjutan
27-05-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan dukungan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal...