Berbagai Upaya DPR 2019-2024 Perkuat Politik Luar Negeri Lewat Diplomasi Parlemen
PARLEMENTARIA, Jakarta - Selain menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPR RI juga memiliki fungsi tambahan yaitu Diplomasi Parlemen. Berbagai upaya diplomasi dilakukan oleh DPR periode 2019-2024 untuk memperkuat peran politik Indonesia di kancah internasional.
"Fungsi tambahan DPR, yakni Diplomasi Parlemen, bertujuan menguatkan peran DPR RI di arena internasional," ujar Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani, Selasa (1/10/2024). Fungsi Diplomasi Parlemen ini diamanatkan oleh Pasal 69 ayat (2) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi DPR juga bertujuan mendukung pemerintah dalam menjalankan politik luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Artinya, aktivitas diplomasi parlemen oleh DPR adalah untuk meningkatkan peran politik luar negeri Indonesia," jelas Puan.
Diplomasi parlemen dilakukan melalui partisipasi anggota DPR RI di berbagai forum internasional, khususnya antarparlemen, baik di tingkat global, regional, maupun bilateral. Menurut Puan, tujuan utamanya adalah memperjuangkan isu-isu yang menjadi kepentingan nasional dan memberikan kontribusi untuk mencari solusi atas isu internasional yang menjadi perhatian bersama.
DPR periode 2019-2024 aktif terlibat dalam berbagai forum dan organisasi parlemen internasional, termasuk menjadi tuan rumah. "Posisi Indonesia sebagai tuan rumah memperkuat arti penting diplomasi parlemen yang dijalankan DPR RI," tambah Puan.
Sebagai tuan rumah forum internasional, DPR mendapatkan peluang besar untuk memimpin jalannya persidangan, membuka ruang lebih luas untuk menyuarakan isu global, serta mencari solusi bersama atas isu-isu internasional yang diangkat dalam forum.
Selama periode ini, DPR telah menjadi tuan rumah sejumlah kegiatan internasional, termasuk The First Global Parliamentary Meeting on Achieving the SDGs pada 28-30 September 2021, yang diadakan secara daring. Pertemuan ini membahas berbagai tantangan dalam mencapai SDGs, termasuk dampak Covid-19, ketimpangan sosial, ekonomi, dan perubahan iklim.
Selain itu, DPR juga menjadi tuan rumah The 144th IPU Assembly di Bali pada 20-24 Maret 2022, yang menghasilkan Deklarasi Nusa Dua, yang menyoroti aksi nyata parlemen dalam mengatasi perubahan iklim. Sidang Umum IPU ini juga mengeluarkan resolusi penting terkait konflik Rusia-Ukraina, menyerukan diplomasi dan penghormatan terhadap Piagam PBB dalam penyelesaian konflik tersebut.
DPR juga memimpin The 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada Oktober 2022 di Jakarta, yang menekankan pentingnya multilateralisme, perdamaian, dan kesetaraan gender untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. DPR kembali menjadi tuan rumah pada Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta, Agustus 2023, yang menghasilkan 30 resolusi penting, termasuk enam usulan dari Indonesia, berfokus pada stabilitas kawasan, perdamaian Myanmar, transisi hijau, dan pemberdayaan generasi muda.
Pada 2024, DPR menyelenggarakan The 9th MIKTA Speakers' Consultation dan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum di Bali. Forum ini menghasilkan Komunike Nusa Dua, yang menyoroti tata kelola air global dan rekomendasi kebijakan terkait isu air dan sanitasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Selain forum internasional, DPR juga melakukan diplomasi bilateral melalui kunjungan luar negeri dan menerima tamu asing, baik mitra parlemen maupun non-parlemen. Kegiatan diplomasi bilateral yang dilakukan antara lain pertemuan Ketua DPR dengan pemimpin parlemen dari Mesir, Korea Selatan, Inggris, dan negara-negara lainnya.
"DPR RI ikut berperan memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional, serta membangun dunia yang lebih adil, aman, dan sejahtera," tutup Puan. (aha)