APBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Gejolak Global dan Jawab Kebutuhan Rakyat

24-06-2025 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 serta RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

 

DPR RI menyadari bahwa perekonomian global tahun depan diproyeksikan akan tetap dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geo-ekonomi, dan kondisi ekonomi global yang tidak kondusif diprediksi akan sangat memengaruhi rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 harus mampu mengantisipasi dampak tersebut terhadap kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional. "KEM-PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis," kata Puan.

 

Sementara itu, pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi dari pelaksanaan APBN 2024 akan menjadi dasar untuk menyempurnakan APBN di tahun-tahun berikutnya.

 

"DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tegasnya.

 

Selain RAPBN 2026 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, Puan menyebutkan bahwa pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR
15-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu)...
17 Oktober Hari Kebudayaan, Puan: Jelaskan Argumentasinya ke DPR, Jangan Bikin Polemik!
15-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani angkat bicara terkait polemik penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang tengah...
Sekolah Rakyat Harus Jadi Pelengkap, Bukan Kompetitor Pendidikan Formal
15-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR mendukung penuh keberadaan program Sekolah Rakyat, namun mengingatkan agar...
Tanggapi Putusan MK, Puan: Pemilu Harus Sesuai UUD dan Dilaksanakan Tiap 5 Tahun
15-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh partai politik di DPR memiliki sikap yang...