Puji DPR Solid, Puan Harapkan Hal yang Sama di Anggota Dewan Periode Selanjutnya

30-09-2024 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji kesolidan anggota DPR periode 2010-2024 yang menutup masa baktinya hari ini. Ia pun berharap anggota DPR periode selanjutnya melanjutkan kekompakan tersebut agar lembaga legislatif semakin maksimal bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

 

"DPR RI 2019-2024, tanggal 30 September 2024 ini sudah menyelesaikan tugas selama 5 tahun di tengah kondisi global yang pada waktu itu tidak baik-baik saja sampai akhirnya Alhamdulillah hari ini semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Puan.

 

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Menurut Puan, kekompakkan dalam bekerja yang ditunjukan Anggota DPR periode 2019-2024 dapat memaksimalkan fungsi legislatif.

 

"Dengan semangat gotong-royong, kebersamaan, dan kesatuan bersama kami pimpinan beserta seluruh anggota DPR RI dan fraksi-fraksi dari awal semuanya kompak, solid, menjalankan tugas konstitusional," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

 

Puan menegaskan, DPR periode 20199-2024 sudah melakukan kerja-kerja secara maksimal. Ia menyatakan, fungsi legislasi DPR telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada.

 

"Kita sudah melaksanakannya itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita berusaha selama 5 tahun ini, namun mungkin belum sempurna. Tentu saja kami juga tetap menerima kritik dan otokritik dalam membangun bangsa ke depan untuk bisa menyempurnakan proses-proses legislasi," papar Puan. 

 

Terkait fungsi penganggaran, mantan Menko PMK ini mengatakan DPR periode 2019-2024 menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah pandemi Covid-19. Termasuk, kata Puan, dalam masa transisi pemerintahan di mana DPR memberikan ruang kepada pemerintahan yang akan datang untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi kabinetnya. 

 

"Terkait dengan fungsi anggaran, DPR juga sudah menyelesaikan fungsi anggarannya dalam masa transisi ini menuju ke pemerintahan yang akan datang. Kami memberikan ruang kepada pemerintahan yang akan datang membuat kebijakan sesuai dengan visi dan misi," jelas Puan. 

 

DPR RI juga telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kinerja Pemerintahan secara optimal. Selama periode 2019-2024, DPR telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui Rapat kerja sebanyak 1.063 rapat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak 1.356 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPu) sebanyak 852 rapat.

 

DPR periode 2019-2024 pun telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah sebanyak 1.199 kunjungan, kunker ke luar negeri sebanyak 163 kunjungan, kunker spesifik sebanyak 1.600 kunjungan, membentuk Panitia Kerja (Panja) sebanyak 418 panja dan 1 Panitia Khusus (Pansus).

 

Puan menyatakan, pengawasan DPR berfungsi dalam menjalankan prinsip checks and balances atas pemerintah dan lembaga negara dalam menjalankan undang-undang serta kinerja tupoksinya.

 

Untuk diketahui, sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik esok hari, Selasa (1/10). Para anggota dewan baru tersebut diharapkan memiliki kekompakkan yang sama seperti DPR periode sebelumnya.

 

"1 Oktober pagi, Insyaallah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insyaallah berserta pimpinannya juga, untuk melaksanakan tugas konstitusional 5 tahun ke depan juga dengan baik, kompak dan solid untuk membangun Indonesia ke depan seperti yang kita harapkan bersama," jelas Puan. (aha)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan...
Pemerintah Harus Kembalikan Fungsi Kawasan Hutan, Minimalisasi Dampak Bencana Alam
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi berupa longsor dan banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan...
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang...
DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029 menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon...