RUU PPRT Diteruskan ke 2024-2029, Netty: DPR Terpilih Harus Berikan Perhatian Khusus

30-09-2024 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta DPR periode 2024 - 2029 memberikan perhatian khusus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar dapat segera disahkan.

 

“Diteruskannya pembahasan RUU PPRT ke periode selanjutnya (carry over) harus disambut positif untuk mewujudkan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. RUU PPRT akan masuk ke dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 dan harus segera disahkan," terang Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (30/9/2024).

 

Netty juga berharap seluruh pihak terlibat serius dalam pengawalan RUU PPRT yang sudah lebih dari 20 tahun terabaikan. "Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRT ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyatnya, " kata Netty yang juga terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

 

 Netty meminta agar semua pihak berlapang dada dan mengawal pengesahannya. "Jangan ada lagi upaya menghalangi pengesahan RUU PPRT. Masyarakat dan khususnya para pekerja rumah tangga harus terus mengawal pembahasan RUU tersebut,” katanya.

 

Politisi Fraksi PKS ini mengaku sangat menyayangkan belum adanya payung hukum yang kuat bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

 

"Sudah saatnya negara hadir dan memberikan perlindungan hukum pada para pekerja rumah tangga yang jumlahnya mencapai 5 jutaan ini. Mereka jelas-jelas memberikan kontribusi dalam proses pembangunan. Kita berharap seluruh anggota dan pimpinan DPR RI terpilih periode 2024-2029 memiliki semangat yang sama dalam menilai pentingnya pengesahan RUU PPRT menjadi UU," katanya.

 

Sebagai informasi, DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diteruskan ke periode selanjutnya 2024-2029 dalam rapat paripurna akhir keanggotaan 2019-2024. (ria/rdn)

BERITA TERKAIT
Netty Prasetiyani: Kewaspadaan COVID-19 Harus Diiringi Langkah Cepat dan Edukasi yang Masif
03-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menyikapi keluarnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, Anggota...
Job Fair Ricuh, Legislator: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan
02-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja'...
Komisi IX Dorong Kenaikan Tipe dan Fasilitas Kesehatan RSUD Manokwari
29-05-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Manokwari - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti berbagai kekurangan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah...
Kematian Bayi Tinggi di Manokwari, Komisi IX Dorong Pengadaan Alat Medis Lewat DAK Kesehatan
29-05-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Manokwari - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti tingginya angka kematian bayi di Kota Manokwari, Papua...