Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji

26-09-2024 / PANITIA KHUSUS

PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menyampaikan, Pansus menemukan berbagai pelanggaran yang cukup serius dalam penyelenggaraan haji tahun ini. 


“Indikasi permainan kuota haji, pelayanan jemaah haji yang masih kurang dan keberangkatan jemaah yang tidak sesuai antrian melengkapi ketidakmampuan Kementerian Agama dalam mengurusi ibadah haji tahun ini,” ungkapnya dalam acara Dialetika Demokrasi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).


Marwan mengharapkan, revisi UU Haji dapat memperbaiki sistem penyelenggaraan haji ke depan. Selain itu, revisi ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan haji lebih baik dan tertib di kemudian hari.


“Tugas Pansus Haji sudah selesai setelah sekian banyaknya panggilan kepada Kemenag dan adanya temuan dilapangan sehingga dapat kita sepakati UU Haji Nomor 8 Tahun 2019 akan direvisi,” imbuh Marwan.


Seperti diketahui, alokasi kuota haji tambahan menjadi perdebatan lantaran dinilai menyalahi UU No.8/2019. Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia di 2024 mencapai 241.000 jemaah. 


Jika merujuk UU No.8/2019, kuota untuk haji reguler seharusnya mencapai 221.720 jemaah dan haji khusus sebanyak 19.280 jemaah. Namun, Kemenag membagi rata alokasi kuota tambahan, masing-masing 10.000 ke haji reguler dan haji khusus. Dengan alokasi tersebut, kuota haji khusus tahun ini menjadi 27.680 jemaah.  


Inilah yang kemudian mendorong DPR membentuk Pansus Haji di mana salah satu fokusnya yaitu masalah dugaan penyalahgunaan Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota haji tambahan 2024. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Nurul Arifin Pertanyakan Sejumlah Wilayah Udara Indonesia Dikendalikan Asing
03-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan kedaulatan NKRI atas wilayah kepulauan yang...
Yasti Soeprejo Tekankan Efisiensi Susun RUU Pengaturan Ruang Udara
03-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mengusulkan kebijakan efisiensi waktu penerbangan sipil agar diatur...
Legislator Nilai Isu Pengelolaan Ruang Udara Tak Lagi Signifikan
01-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara Mori Hanafi menilai bahwa persoalan pengelolaan...
DPR Pastikan RUU Pengelolaan Ruang Udara Berbasiskan Kebutuhan di Lapangan
25-05-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Maros – DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Ketua Panitia...