Puteri Komarudin Titip Pesan untuk 5 Anggota BPK Terpilih

10-09-2024 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 5 (lima) nama yang terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2024-2029 pada Selasa (10/09). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berpesan untuk meningkatkan pemeriksaan pengelolaan dan keuangan negara.

 

“Peran BPK sangat sentral dalam memeriksa keuangan negara beserta kinerja. Sehingga, tentu kami akan sangat hati-hati dalam proses seleksi ini untuk menggali kompetensi, pengalaman, dan integritas dari masing-masing calon. Apalagi, masyarakat juga menyoroti kinerja BPK selama ini. Sehingga, kami ingin sosok yang terpilih juga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPK,” urai Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

 

Sebelumnya, pada tanggal 2-4 September 2024, Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 Calon Anggota BPK RI, di mana 6 (enam) orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.

 

Kemudian, Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menyepakati 5 (lima) Anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029 yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Anggota BPK ini nantinya akan menggantikan posisi anggota BPK yang telah berakhir masa jabatan pada periode sebelumnya maupun telah memasuki masa usia 67 tahun, yaitu Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Daniel Lumban Tobing, dan Achsanul Qosasi.

 

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Meski memang dibagi ke dalam 3 ruang yang berbeda untuk mengefisienkan waktu, namun semuanya ditayangkan langsung secara daring melalui youtube. Sehingga, masyarakat bisa menyaksikan langsung bagaimana proses yang berlangsung di ruang rapat. Apa saja pernyataan yang kami gali. Semuanya bisa diikuti secara terbuka,” ungkap Puteri.

 

Menutup keterangannya, Puteri berharap Anggota BPK RI terpilih dapat melaksanakan peran pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara inovatif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Cakupan pemeriksaan BPK sangat kompleks dan luas karena mencakup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Apalagi, pemerintah yang baru nanti juga punya beberapa program unggulannya. Dimana, hal ini akan mempengaruhi fokus pemeriksaan BPK ke depan. Karenanya, BPK harus dipimpin oleh figur yang adaptif, kompeten, dan berintegritas,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi XI: Benahi Permasalahan Fundamental Implementasi Sistem Core Tax
07-05-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIDPR RI menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya pembenahan sistem perpajakan melalui implementasi sistem...
Marwan Cik Hasan Dorong Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital
07-05-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Hasan, menekankan pentingnya pemerintah untuk mencari sumber-sumber penerimaan negara yang...
Pertumbuhan Melambat, Pemerintah Harus Segera Koreksi Arah
06-05-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat...
BI Bentuk Nexus Platform Pembayaran Antar-Negara, Komisi XI: Kita Harus Jadi Pengatur!
05-05-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyatakan dukungan kuat terhadap langkah Bank Indonesia (BI) dalam membentuk platform cross-border payment...