Aturan Pembatasan Penjualan BBM Bersubsidi Lewat Permen Akan Timbulkan Masalah Hukum

29-08-2024 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pembatasan penjualan BBM bersubsidi hanya dengan Peraturan Menteri (Permen), dapat menjadi masalah hukum di kemudian hari. Pasalnya, pembatasan penjualan BBM ini sebelumnya diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres).

 

"Kebijakan pengaturan harga jual BBM bersubsidi selama ini jadi domain Presiden, bukan menteri. Menteri hanya melaksanakan saja kebijakan yang dibuat Presiden, bukan membuat norma baru terkait urusan yang bersifat strategis," ungkap Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/8).

 

Dijelaskannya, saat ini yang berlaku PP (Peraturan Presiden) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Oleh karenanya, ia minta Menteri Bahlil perhatikan aturan hukum terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Jangan membuat terobosan yang ujung-ujungnya akan menimbulkan persoalan hukum.

 

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PKS ini minta Pemerintah terlebih dahulu harus memperjelas aturan tersebut, sebelum mewacanakan kapan kebijakan pembatasan distribusi Pertalite akan dieksekusi. Pemerintah perlu mematangkan regulasinya agar tidak bising di masyarakat khususnya medsos.

 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah melibatkan publik terkait kriteria kendaraan yang boleh atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga, tambahnya, sejak awal publik sudah siap.

 

Selain itu Mulyanto minta Pertamina menyiapkan dengan baik instrumen pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM ini, agar kelak saat diimplementasikan kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Inpres Pulau Enggano Harus Segera Diterjemahkan dalam Tindakan Nyata
26-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan...
Erna Sari Dewi Kritik Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis di Pulau Enggano
24-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi mengecam lambannya respons pemerintah terhadap krisis keterisolasian yang dialami...
Rahmawati: Kaltara Punya Karakter Wisata Unik dan Layak Jadi Prioritas Pembangunan
21-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Maratua — Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menilai Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki karakter pariwisata yang berbeda dan...
Komisi VII Dorong Kaltara Manfaatkan Posisi Strategis sebagai Hub Wisata Kalimantan
21-06-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Maratua — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki peluang besar untuk menjadi...