Komisi II Penuhi Putusan MK, Mardani Ali Sera: Pilkada Akan Lebih Demokratis

26-08-2024 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Komisi II Mardani Ali Sera menilai peraturan baru ini dapat membuat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dapat berlangsung lebih demokratis dan transparan. 


"Dengan PKPU Nomor 8 terbaru, threshold (ambang batas pencalonan) menjadi turun, ini akan membuat pelaksanaan Pilkada lebih demokratis. DPR telah membuktikan komitmennya untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan rakyat," ujar Mardani dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (26/8/2024). 


Mardani menyatakan, aturan PKPU yang merujuk pada keputusan MK itu dapat memberikan kesempatan partai-partai politik mengajukan kadernya berkontestasi dalam Pilkada.


"PKPU terbaru ini membuka kesempatan partai politik untuk mengajukan kadernya untuk maju di Pilkada. Selain itu pemilih juga bisa cerdas karena memungkinkan bisa menjadi cross cutting voters atau pemilih gabungan dari pendukung calon," tutur Legislator Dapil DKI Jakarta I ini.


Lebih lanjut, Mardani menyebut PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang telah disesuaikan dengan putusan MK dapat melemahkan praktik politik uang. Hal tersebut mengingat fenomena saat ini meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada.


"Kita harapkan praktik money politics dapat ditekan karena saat ini pemilih sudah lebih engage. Saatnya muncul merit system, kualitas di atas isi tas (money politics),” imbuhnya.


Mardani menilai keterlibatan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan Pilkada sudah menguat. Bahkan keterlibatan pemilih dalam Pilkada sangat nyata adanya terlihat bagaimana kuatnya dukungan masyarakat terhadap putusan MK.


“Bisa dilihat dari aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terhadap putusan MK. Ini membuat kami optimis demokrasi di Indonesia semakin lebih maju karena banyak komponen yang mau bersuara. Termasuk kalangan middle class yang selama ini jarang mau terlibat sekarang pun ramai-ramai turun untuk mengawal proses politik sebagai bagian dari demokrasi,” lanjutnya.


Mardani menyatakan, tingginya aspirasi masyarakat yang tidak bisa dibendung oleh suatu golongan tertentu akan semakin memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai semangat Pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Rahasia, Jujur dan Adil).


“Tentunya ini baik sekali karena masyarakat memilih pemimpin berdasarkan pada  kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dengan begitu tujuan memastikan pemimpin daerah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten, dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dapat terwujud,” urainya.


Mardani berharap PKPU yang telah disesuaikan dengan putusan MK dapat menjadi bukti bahwa DPR tetap pada komitmennya untuk membela rasa keadilan masyarakat. “Bahwa pada akhirnya, DPR mengutamakan kepentingan dan harapan rakyat demi mewujudkan sehatnya demokrasi Indonesia,” tutup Mardani. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Daerah Otonom Baru Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Sorong – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI terkait evaluasi terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) melakukan evaluasi...
Soal ASN di Papua, Legislator: Prioritaskan SDM Lokal Sesuai UU Otsus
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika - Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menekankan pentingnya pemerintah pusat mematuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)...
Ada Usul Pemekaran Kabupaten di Papua Tengah, Legislator Ingatkan Perlu Kajian Mendalam
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang dilakukan Komisi II DPR...
Papua Tengah Minta Dana Otsus Tak Terdampak Efisiensi, Komisi II Siap Mediasi ke Pemerintah
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Pemerintah daerah Papua Tengah menyampaikan aspirasi kuat agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dikurangi meskipun pemerintah pusat...