Batal Disahkan, Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Sudah Dilakukan Sejak Januari 2024

22-08-2024 /

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan di DPR. Sebelumnya, RUU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), namun karena rapat tidak memenuhi kuorum, maka pengesahan RUU tersebut dibatalkan.

 

"Pada hari ini tanggal 22 Agustus, hari Kamis, pada jam 10.00 WIB, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 

Dasco menjelaskan, dengan tidak disahkannya RUU Pilkada, artinya aturan yang berlaku terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024), nanti akan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada.

 

"Kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan mahkamah konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

"Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan”

 

Menurut keterangan Dasco, Revisi UU Pilkada sendiri sebenarnya tidak mendadak dilakukan, revisi UU tersebut sebenarnya sudah dibahas DPR sejak Januari 2024, namun berjalan perlahan. "Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan," tuturnya.

 

Adapun, pada Kamis (22/8) siang, sejumlah perwakilan DPR RI, seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Legislasi Baidowi, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI Bahtra menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasinya terkait RUU Pilkada. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Lakukan Pengawasan ke BPK Jatim, Bahas Temuan dan Tindak Lanjut Kerugian Negara
18-06-2025 /
PARLEMENTARIA, Surabaya – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di masa reses, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama sejumlah anggota...
Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum
18-06-2025 /
PARLEMENTARIA, Surabaya — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa...
Refleksi Iduladha Jadi Momen Teladani Pengorbanan Demi Bangun Bangsa yang Lebih Baik
06-06-2025 /
PARLEMENTARIA, Makkah - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan pesan reflektif dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah....
Biaya Haji Turun, Layanan Justru Meningkat: DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
31-05-2025 /
PARLEMENTARIA, Madinah - DPR RI menegaskan bahwa penurunan biaya haji tahun 2025 tidak menurunkan kualitas layanan bagi jemaah. Sebaliknya, layanan...