Komisi IX Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Bagi Pasien BPJS

16-07-2024 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Manado - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pelayanan medis untuk pasien BPJS tidak berbeda dengan pasien lainnya. Kecuali dalam hal ruang rawat inap. Selain itu juga, ia menyatakan bahwa perbedaan yang ada saat ini, hanya terletak pada kelas ruangan, yaitu kelas 1, 2, dan 3.


"Dari sisi pelayanan medisnya, termasuk obat-obatan, tidak ada perbedaan. Perbedaan dari pasien BPJS dengan pasien lainnya. Hanya di ruangannya saja," kata Charles Honoris kepada Parlementaria usai melakukan kegiatan peninjauan Komisi IX DPR RI ke RSUP Kandou, Manado, Selasa (16/7/2024).


Lebih lanjut, kata Charles, juga menambahkan bahwa dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), diharapkan pelayanan kesehatan dari fasilitas milik pemerintah maupun swasta dapat lebih optimal dan efektif. Tak hanya itu, Politisi PDI-Perjuangan menjelaskan bahwa meskipun pasien BPJS memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, mereka juga bisa memilih untuk meningkatkan standar pelayanan dengan biaya tambahan.


"Sesuai dengan aturan, memang pasien BPJS apabila ingin meningkatkan standar pelayanan, mungkin dengan menggunakan kamar VVIP. Bisa saja, dengan tambahan biaya dari diri sendiri. Jadi, pasien BPJS bisa menggunakan fasilitas tambahan, tetapi memang biaya tambahannya harus dikeluarkan oleh dari pasien sendiri," ujarnya.


Dalam konteks ini, Legislator Dapil DKI Jakarta menekankan jangan ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Semua masyarakat harus dapat menerima akses yang adil terhadap layanan medis.

 

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia dapat terus berkembang menuju pelayanan yang lebih baik untuk semua. "Jadi, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, kecuali dalam hal ruangan rawat inapnya saja," tutupnya. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Pemanfaatan Minyak Jelantah MBG, Boleh Asalkan Hasil & Pengelolaan Limbahnya Transparan
26-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyambut baik pemanfaatan minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Kuatkan Proteksi Pekerja di Tengah Potensi Dampak Konflik Global
25-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah terkait potensi pemutusan...
Pastikan Tidak Ada Masyarakat Miskin Kehilangan Akses JKN akibat Kesalahan Data
24-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menanggapi kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7.397.277 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Anggota...
7,3 Juta Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Jangan Sampai Warga Kurang Mampu Terpinggirkan
24-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyatakan keprihatinan serius atas penonaktifan 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan...