Kemendikbudristek Harus Ubah Paradigma Penetapan Biaya Pendidikan Tinggi

16-05-2024 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menegaskan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta jajaran petinggi perguruan harus mengubah paradigma dalam mengelola pembiayaan pendidikan. Tanpa perubahan paradigma, sebutnya, kebijakan yang lahir dikhawatirkan tidak berlandaskan pada amanat UUD 1945.

 

Penegasan ini diutarakan oleh dirinya kepada Parlementaria di sela-sela agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Ia mengingatkan pemerintah harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

 

"Pemerintah sepertinya tidak menganggap perguruan tinggi untuk melahirkan sarjana yang memiliki intelektualitas. Padahal, negara sudah mengamanatkan soal pendidikan ini dalam konstitusi negara. Indonesia ini harusnya mencerdaskan bangsa, bukan bikin beban (naiknya UKT)," sebut Fahmi.

 

“Jadi, kita harus pastikan dan awasi 20 persen anggaran untuk pendidikan sudah efektif dan efisien berjalan atau belum”

 

Perlu diketahui, sebagian besar universitas di Indonesia mengalami kenaikan UKT secara signifikan hingga mencapai 300-500 persen. Tidak hanya nilai UKT aja, akan tetapi juga kenaikan nilai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara signifikan.

 

Peristiwa ini menimbulkan gelombang protes dari kalangan masyarakat umum karena penentuan nilai IPI tidak berdasarkan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak ingin larut menjadi polemik tanpa solusi, Politisi Fraksi PKS itu menyampaikan pemerintah juga perlu kaji ulang terkait pembagian dari alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

 

"Kita (Komisi X DPR) perlu pastikan pendidikan tinggi memiliki pertumbuhan secara kualitas juga. Jadi, kita harus pastikan dan awasi 20 persen anggaran untuk pendidikan sudah efektif dan efisien berjalan atau belum," pungkas Fahmi. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Tanpa Integrasi dengan Pendidikan, Ledia Nilai Regenerasi Budayawan Akan Terhambat
18-07-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta –Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah menekankan pentingnya pengarusutamaan aspek pendidikan dalam program kerja Kementerian Kebudayaan...
Komisi X Dorong Kemenbud Pertahankan Opini WTP dan Perkuat Tata Kelola Keuangan
18-07-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta —Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang berhasil mencatatkan realisasi...
Komisi X Apresiasi Capaian WTP BPS, Dorong Penguatan SPI dan Tata Kelola Aset
17-07-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Badan...
Tingkatkan Literasi Membaca, My Esti Wijaya Minta Perpusnas Tambah Jumlah Pustakawan Nasional
17-07-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk memiliki langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan pustakawan. Demikian...