Penegakan Hukum Peredaran Narkotika dalam Vape Harus Tegas

02-11-2026 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menekankan bahwa ketegasan aparat harus diimbangi dengan profesionalitas dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Penindakan perlu diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan peredaran, dengan tetap memperhatikan bukti dan prosedur hukum.


Hal itu sebagaimana disampaikan saat Sarasehan Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III DPR RI bertema “Vape di Persimpangan Jalan” di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).


“Saya meminta kepada BNN, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum: teruslah bekerja tegas dan profesional. Komisi III mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria.


Namun, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan.


“Tetapi kami juga mengingatkan agar setiap tindakan terukur, berbasis bukti, dan menghormati hak-hak warga negara, termasuk hak atas pendampingan hukum dan hak atas rehabilitasi,” tambahnya.


Habib Aboe turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, peredaran narkotika melalui vape dapat melewati berbagai jalur, mulai dari bandara, pelabuhan, gudang, toko, platform daring, hingga pabrik rumahan.


Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan BNN, Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, BPOM, Kementerian Kesehatan, serta lembaga penegak hukum lainnya sesuai kewenangannya.


Habib Aboe berharap sarasehan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi forum diskusi tanpa langkah konkret.

 

Ia menyebut sejumlah hal yang perlu dirumuskan bersama, mulai dari kecukupan regulasi, pembagian kewenangan antar lembaga, standar pengawasan rantai pasok, pedoman penanganan perkara secara proporsional, hingga penguatan program pencegahan dan rehabilitasi.


“Saya berharap sarasehan ini tidak berhenti sebagai seminar yang selesai bersama makan siang. Saya berharap dari ruangan ini lahir rekomendasi yang konkret,” pesannya.


Menutup pernyataannya, Habib Aboe menegaskan hasil sarasehan tersebut dapat menjadi bahan bagi Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.


Bagi Habib Aboe, keberhasilan kebijakan tidak semata-mata diukur dari kerasnya larangan atau upaya mempertahankan industri, melainkan dari kemampuan negara melindungi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum.


“Ukuran keberhasilan kebijakan bukan seberapa keras larangan dibuat, dan bukan pula seberapa besar industri dipertahankan. Ukurannya adalah seberapa efektif negara melindungi masyarakat dari narkotika, menjamin kepastian hukum, dan menghadirkan kemaslahatan yang nyata,” pungkas Habib Aboe. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Penegakan Hukum Peredaran Narkotika dalam Vape Harus Tegas
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menekankan bahwa ketegasan aparat harus diimbangi dengan profesionalitas...
Jazilul Fawaid Tekankan Pentingnya Pencegahan Narkoba bagi Generasi Muda
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menekankan pentingnya penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,...
Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim...
Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasii langkah Kapolri Jendera Suyudi Ario Seto yang melarang...