Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

20-10-2026 / LAIN-LAIN

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Rizki Faisal mendorong pemerintah mengkaji penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul luasnya kebakaran dan dampaknya terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla.

 

Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.

 

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

 

Dirinya menilai besarnya luas kebakaran dan dampak yang ditimbulkan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penanganan karhutla selama ini. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat yang terdampak karhutla mengalami gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga ekonomi yang terhambat, serta ekosistem yang mengalami kerusakan.

 

Maka dari itu, ia menekankan perlunya pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan serta penguatan koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.

 

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.

 

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, penetapan status bencana nasional perlu dikaji berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak menjadi prioritas.

 

Selain mempercepat pemadaman api, pemerintah juga perlu menangani dampak asap terhadap kesehatan, memenuhi kebutuhan dasar warga, serta mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.

 

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti potensi dampak asap yang melintasi batas negara. Menurutnya, kerja sama internasional perlu dioptimalkan apabila dibutuhkan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan penanganan dampak asap lintas negara.

 

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,” pungkasnya. (Ndy/um)

BERITA TERKAIT
Perkokoh Ukhuwah, DKM Baiturrahman DPR Santuni 50 Anak Yatim di Depok
21-10-2026 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Depok – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baiturrahman DPR RI memperkokoh ukhuwah islamiyah dan komitmen pemberdayaan umat melalui penyaluran...
Saadiah Uluputty Ingatkan Risiko Hukum Sawitisasi Pascakarhutla
21-10-2026 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Saadiah Uluputty mengingatkan risiko alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi...
Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
20-10-2026 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Rizki Faisal mendorong pemerintah mengkaji penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional...
Pendidikan Demokrasi Jadi Ruang Kolaborasi Indonesia - Australia
20-10-2026 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pendidikan demokrasi menjadi salah satu ruang kolaborasi Indonesia dan Australia untuk mendorong partisipasi generasi muda yang kritis...